Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda LP2B Jadi Perda Definitif

Jumat 17 Maret 2023, 19:10 WIB
Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi menunjukan berita acara persetujuan bersama atas Raperda LP2B jadi perda definitif. (Sumber : Istimewa)

Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi menunjukan berita acara persetujuan bersama atas Raperda LP2B jadi perda definitif. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ketiga tahun sidang 2023, dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B); Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/3/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama dan dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Acara pertama yakni penyampaian Laporan Komisi III DPRD membahas Raperda  LP2B disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Heri Antoni. Sedangkan acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

“Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” kata Yudha dalam sidang.

Baca Juga: Berkunjung ke Magetan, Komisi I DPRD Sukabumi Studi Banding Soal Perangkat Desa

Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, kata Yudha, perlu mendapat Tanggapan atau Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 yang akan datang.

“Untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan atau jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya,” tuturnya.

Acara berikutnya kemudian penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda LP2B menjadi perda definitif, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, tak lupa, kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini,“ kata Yudha.

Baca Juga: DPRD Tanggapi Demo Soal Kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi

Adapun terkait Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha mengatakan berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Sukabumi Nomor 040/EX/DPC/I/2023 Tanggal 17 Februari 2023, diputuskan bahwa perubahan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai berikut:

1. Ketua Fraksi Andri Hidayana,
2. Wakil Ketua Fraksi Yusuf Ridwan,
3. Sekretaris Fraksi Ujang Rahmat, dan
4. Anggota Fraksi Zakiyah Rahmah Addawiyah.

“Forum Rapat Paripurna Dewan kemudian setuju atas Perubahan Keanggotaan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)