SUKABUMIUPDATE.com - Panitia pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menetapkan tiga calon kepala desa yang siap bersaing di pemilihan PAW Desa Ciwaru periode 2023-2025. Pesta demokrasi ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang bisa membawa perubahan.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana. Menurut Andri, ketiga calon kepala desa PAW tersebut putra terbaik Desa Ciwaru yang memiliki kapasitas dan integritas. Anggota Komisi I ini percaya ketiganya mampu membawa perubahan bagi Desa Ciwaru.
"Ciwaru merupakan salah satu desa yang punya potensi besar untuk bisa menjadi desa terbaik, bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi nasional. Ini karena Ciwaru masuk kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp). Semoga pilkades PAW nanti berjalan sukses. Masyarakat juga jangan ragu menentukan pilihannya," kata Andri kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Bicara Kesetaraan di Hari Perempuan International 2023
Andri mengatakan pilkades PAW ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Petunjuk teknis pemilihan kepala desa, baik serentak maupun PAW seperti sekarang sudah diatur di peraturan daerah tersebut. Sebagai wakil rakyat, Andri menyebut akan melakukan salah satu fungsinya yakni pengawasan.
"Apakah setiap tahapan sesuai perda atau tidak. Tapi saya yakin semuanya akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya.
Ketua panitia pemilihan, Eden Permana, mengatakan ketiga calon tersebut sudah ditetapkan pada Jumat ini setelah sebelumnya mendaftar. Ketiganya adalah Aris Irvan Haryadi, Sirojudin, dan Abdurohman Rochmi. Pemilihan kepala desa PAW akan dilaksanakan 20 Maret 2023 dengan jumlah kuota pemilih 201 orang atau warga.
Para pemilih akan ditentukan pada Musyawarah Dusun (Musdus) di enam kedusunan yakni Cikanteh, Nangkaleah, Ciloa, Cihuni, Gunung Batu, dan Dusun Tegalcaringin. Musdus dimulai pada 12 sampai 17 Maret 2023. "Pemilihan PAW dilakukan karena Kepala Desa Ciwaru definitif mengundurkan diri pada 19 Agustus 2022," katanya.
(Advertorial)