SUKABUMIUPDATE.com - Pemilu 2024 tak lama lagi. Pada pemilu 2019 lalu telah terpilih 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari 9 Partai Politik.
Kelimapuluh anggota legislatif terpilih tersebut saat ini sedang bertugas menjalankan amanah yang dibebankan dipundaknya sampai akhir masa jabatan pada tahun 2024 nanti.
Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam Daerah Pemilihan (Dapil), setiap daerah pemilihan dibentuk dari beberapa kecamatan.
Sebagaimana diketahui, Dapil I Sukabumi terdiri dari dari 6 kecamatan, yaitu; Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak, Cisolok.
Nah, untuk warga Sukabumi yang ada di 6 kecamatan tersebut, jangan sampai lupa, inilah para wakil rakyat yang terpilih mewakili kalian semuanya.
BADRI SUHENDI
Badri Suhendi, S.IP, MH merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Demokrat. Badri yang lahir di Cianjur 14 Januari 1969 tersebut sudah 3 kali terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat.
Badri yang terpilih secara berturut-turut mewakili masyarakat daerah pemilihan I Sukabumi, pada periode ketiga, sebagai petahana ia memperoleh suara tertinggi diantara calon lainnya.
Partai Demokrat sendiri, pada pemilu 2019 memperoleh 14 ribu suara atau sekitar 7,7 persen.
Sebagai anggota dewan Badri Suhendi dipercaya menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat serta mengurus bidang-bidang kegiatan yang menjadi kewenangan Komisi I DPRD, yakni komisi yang membidangi Pemerintahan umum, Pertanahan, Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Hukum, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kesatuan bangsa dan politik, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengawasan internal pemerintahan (inspektorat), Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Badri Suhendi saat ini berdomisili di Perum Korpri Pasir Bendera rt/rw 001/009 Desa Cikakak Kec. Cikakak
UJANG RAHMAT
Ujang Rahmat, S.Ag merupakan anggota parlemen dari Partai Persatuan Pembangunan. Ujang Rahmat yang berdomisili di Kp. Cisoka RT 004 RW 002 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu tersebut pada periode 2019-2024 ini merupakan periode kelima dirinya menjadi anggota DPRD Kab. Sukabumi.
Sebagai anggota dewan Ujang Rahmat dipercaya untuk menduduki jabatan bergengsi yakni sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ujang Rahmat yang lahir di Sukabumi 10 Februari 1966 tersebut selain menjadi ketua badan pembentukan peraturan daerah juga menjadi anggota di Komisi IV, yakni komisi yang mebidangi kesejahteraan rakyat dan keagamaan.
Selain itu, sebagai anggota Komisi IV, Ujang Rahmat juga mengurusi bidang keteransmigrasian dan tenaga kerja, pendidikan dan perpustakaan, budaya, pemuda dan olahraga, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penanggulangan bencana dan kepariwisataan.
Pada pemilu 2019 di daerah pemilihan I ini Partai Persatuan Pembangunan mendapat dukungan warga sebanyak 10,5 ribu suara (5,7 persen).
USEP WAWAN
Usep Wawan, S.Pd, M.MPd merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Usep Wawan yang lahir di Garut, 01 Oktober 1963 tersebut baru pertama kali menjabat sebagai anggota legislatif.
Pada pemilu tahun 2019, Partai Grindra di Dapil I Sukabumi memperoleh 22,3 ribu atau 12,1 persen. Usep Wawan caleg dengan nomor urut 8 berhasil mengungguli calon lainnya di Gerindra.
Usep Wawan yang berdomisili di Perumahan Taman Sari F. 1 No 3 RT 002 RW 035 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu sebagai anggota dewan ia dipercaya mengurusi bidang yang ada di Komisi IV, yakni komisi yang mebidangi kesejahteraan rakyat dan keagamaan.
Selain itu, sebagai anggota Komisi IV, Usep Wawan juga mengurusi bidang keteransmigrasian dan tenaga kerja, pendidikan dan perpustakaan, budaya, pemuda dan olahraga, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penanggulangan bencana dan kepariwisataan.
EJI AZIZ ISMAIL
Eji Aziz Ismail, S.Pd. merupakan Anggota DPRD Kab. Sukabumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Eji yang lahir di Sukabumi 07 November 1981 tersebut baru pertama kali menjadi anggota parlemen.
Eji Aziz Ismail yang berdomisili di Kp. Gang Lumbung RT 004 RW 014 Kel. Palabuhanratu Kec. Palabuhanratu dipercaya untuk mengurusi bidang yang ada di komisi II, yaitu komisi yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Secara detail bidang komisi II meliputi; perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya air, perumahan dan kebersihan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan, energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, kehutanan.
Pada pemilu 2019 PKB memperoleh dukungan warga lebih sebanyak 10 ribu suara atau 5,4 persen. Eji Aziz Ismail yang memperoleh suara tertinggi dari caleg lainnya di PKB berhak melenggang ke Jajaway.
DENNYS ALI PERKASA
Dennys Ali Perkasa,S.ST.Pel, M.Mar, merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar. Dennys yang lahir di Sukabumi 13 Juni 1987 tersebut pada pemilu 2019 merupakan baru pertama kali dirinya terpilih menjadi anggota legislatif dari Dapil I Sukabumi.
Sebagi anggota dewan, Dennys Ali Perkasa yang berdomisli di Kp. Ubrug RT 002 RW 006 Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara ini duduk di komisi III, yaitu komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, secara khusus komisi III ini membidangi : keuangan daerah, retribusi dan perpajakan, perpajakan, lemabga keuangan bukan bank, perusahaan daerah dan perusahaan patungan. penanaman modal, perindustrian, perdagangan dan kperasi, peratnian tanaman pangan, perikanan dan kelautan, serta peternakan, kehutanan dan perkebunan.
Pada pemilu 2019, Partai Golkar memperoleh suara sekitar sekitar 28,9 ribu suara atau 15,8 persen. Dennys memperoleh suara tertinggi diantara calon lainnya dan berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
MANSURUDIN
Mansurudin, A.Md merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pada pemilu 2019 Mansurudin terpilih kedua kalinya mewakili masyarakat Dapil I Sukabumi.
Sebagai anggota parlemen, pria kelahiran Sukabumi 11 Mei 1976 tersebut dipercaya menjadi sekretaris Komisi II, yaitu komisi yang mengurus persoalan yang ada di komisi II, seperti; Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Selain itu komisi II juga meliputi; perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya air, perumahan dan kebersihan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan, energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, kehutanan.
Pada pemilu 2019 Mansurudin yang berdomisli di Kp. Babakan Pendeuy RT 005 RW 003 Desa Citarik Kec.Palabuhanratu ini memperoleh suara tertinggi diantara calon lainnya di Partai Amanat Nasioanl. PAN sendiri di dapil I tercatat memperoleh suara sebanyak 28,4 ribu atau sekitar 15,4 persen.
LENI LIAWATI
Hj. Leni Liawati, S.Si merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada pemilu 2019 bagi Leni Liawati merupakan kedua kali dirinya mewakili masyarakat Dapil I Sukabumi.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Leni Liawati yang dilahir di Sukabumi 08 Maret 1979 tersebut duduk di komisi I, yaitu Komisi yang membidangi Pemerintahan umum, Pertanahan, Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Hukum, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kesatuan bangsa dan politik, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengawasan internal pemerintahan (inspektorat), Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pada pemilu 2019 lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih sebanyak 16,1 ribu suara (8,8 persen). Leni Liawati yang berdomisili di Kp. Cigoler RT 002 RW 003 Desa Cisolok Kec. Cisolok itu berhasil mengungguli caleg lainnya di PKS.
NASRUDIN SUMITRAPURA
H. Nasrudin Sumitrapura, SH merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada pemilu 2019 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara sebanyak 28,6 ribu suara (15,7 persen) dan menetapkan sdr. Ace Herlina (alm) sebagai caleg terpilih di dapil I Sukabumi.
Kemudian, karena Ace Herlina meninggal dunia maka caleg dengan perolehan suara berikutnya menggantikan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada 6 September 2021.
Saat ini, sebagai anggota dewan, Nasrudin menduduki jabatan sebagai anggota komisi II, yaitu komisi yang membidangi pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Selain itu komisi II juga meliputi; perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya air, perumahan dan kebersihan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan, energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, kehutanan.