Sebagai Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat, DPRD Sukabumi Godok Raperda Linmas

Sabtu 11 Februari 2023, 00:23 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tengah gencar menggodok Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Masyarakat atau Raperda Linmas.

Tahap penyusunan Raperda Linmas ini diawali dari agenda Forum Group Discussion (FGD) di Sukabumi bersama dengan OPD Pemkab Sukabumi, Forum Linmas, hingga kepala desa dan BPD pada tanggal 6 Februari 2023. Tahap berikutnya, yakni agenda konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2023 di Bandung.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andri Hidayana mengatakan bahwa tiap agenda yang dilaksanakan pihaknya ini dalam rangka menjalankan tupoksi DPRD yaitu membuat Perda.

"Raperda tentang perlindungan masyarakat inisiatif DPRD, serta lahir sebagai kepedulian kami di komisi I terhadap masyarakat. Di mana masyarakat harus disiapkan, dibekali tentang aturan-aturan, yang berhubungan dengan keseharian," ujar Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Progres Ganti Rugi 10 Bangunan Rusak Terdampak Proyek Tol Bocimi di Sukabumi

Menurut Andri, Raperda Linmas dibuat agar masyarakat bisa terjamin dan terlindungi, termasuk kesiapan dalam berbagai masalah.

“Perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis di mana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan. Salah satunya untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Andri menuturkan, pihaknya menargetkan Raperda Linmas bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini karena sudah masuk Propemperda tahun 2023.

"Raperda ini insyaalah, akan disahkan tahun ini. Dan mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sukabumi, akan lebih terproteksi dan terlindungi," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: IstimewaAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: Istimewa

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Badri Suhendi mengatakan, dalam kunjungan ke Bandung, rombongan diterima oleh Bagian Analisis Perundangan-Undangan Kantor Biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat

“Kita jalin koordinasi dan komunikasi terkait rencana penyusunan Raperda Linmas tersebut,” tutur Badri.

Baca Juga: Mengenal Teknik Doorstop, Keunikan Walikota Sukabumi Saat Berperan Jadi Wartawan

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan, dalam kesempatan itu pihaknya telah menyerahkan draf naskah akademis Raperda tersebut. Selain itu, Komisi I juga mendapatkan beberapa pesan dan saran dari Biro Hukum Provinsi Jabar.

“Pesannya antara lain klausul dan pasal demi pasal Raperda ini harus penuh kehati-hatian. Karena ini akan menyangkut kehidupan sikap perilaku masyarakat. Kedua, dalam sisi kata dan kalimat. Tata bahasanya harus ada semacam kejelasan, tidak boleh sumir,” bebernya.

Selanjutnya, kata Badri, dalam penerapan sanksi pun perlu hati-hati. Karena akan berimplikasi terhadap sikap masyarakat itu sendiri. Sedangkan yang keempat, terkait dengan penerapan pasal yang menyangkut tentang agama yang tidak boleh disebutkan secara jelas agamanya.

“Stakeholder yang ada perlu terlibat dalam penyusunan Raperda ini. Mereka menyarankan untuk kembali konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jabar nantinya,” jelasnya.

Badri menegaskan, Komisi I selaku inisiator usulan Raperda tersebut berharap, Linmas kedepan dapat memiliki kejelasan status sehingga mendapatkan perhatian dari Pemkab Sukabumi, terutama dalam hal tingkat kesejahteraannya.

“Perhatian pemerintah akan lebih jelas. Walau pun dalam Raperda ini tidak diatur secara spesifik tentang tunjangan atau kesejahteraan, namun itu nantinya akan diatur dalam Peraturan Bupati,” ungkapnya.

“Anggota Linmas ini juga ke depan akan lebih jelas sebagai anggota atau satuan tugas yang akan diperbantukan untuk menunjang tupoksi Satpol PP, dan tentu saja berada di bawah naungan perlindungan Satpol PP,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)