Sebagai Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat, DPRD Sukabumi Godok Raperda Linmas

Sabtu 11 Februari 2023, 00:23 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tengah gencar menggodok Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Masyarakat atau Raperda Linmas.

Tahap penyusunan Raperda Linmas ini diawali dari agenda Forum Group Discussion (FGD) di Sukabumi bersama dengan OPD Pemkab Sukabumi, Forum Linmas, hingga kepala desa dan BPD pada tanggal 6 Februari 2023. Tahap berikutnya, yakni agenda konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2023 di Bandung.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andri Hidayana mengatakan bahwa tiap agenda yang dilaksanakan pihaknya ini dalam rangka menjalankan tupoksi DPRD yaitu membuat Perda.

"Raperda tentang perlindungan masyarakat inisiatif DPRD, serta lahir sebagai kepedulian kami di komisi I terhadap masyarakat. Di mana masyarakat harus disiapkan, dibekali tentang aturan-aturan, yang berhubungan dengan keseharian," ujar Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Progres Ganti Rugi 10 Bangunan Rusak Terdampak Proyek Tol Bocimi di Sukabumi

Menurut Andri, Raperda Linmas dibuat agar masyarakat bisa terjamin dan terlindungi, termasuk kesiapan dalam berbagai masalah.

“Perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis di mana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan. Salah satunya untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Andri menuturkan, pihaknya menargetkan Raperda Linmas bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini karena sudah masuk Propemperda tahun 2023.

"Raperda ini insyaalah, akan disahkan tahun ini. Dan mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sukabumi, akan lebih terproteksi dan terlindungi," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: IstimewaAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: Istimewa

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Badri Suhendi mengatakan, dalam kunjungan ke Bandung, rombongan diterima oleh Bagian Analisis Perundangan-Undangan Kantor Biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat

“Kita jalin koordinasi dan komunikasi terkait rencana penyusunan Raperda Linmas tersebut,” tutur Badri.

Baca Juga: Mengenal Teknik Doorstop, Keunikan Walikota Sukabumi Saat Berperan Jadi Wartawan

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan, dalam kesempatan itu pihaknya telah menyerahkan draf naskah akademis Raperda tersebut. Selain itu, Komisi I juga mendapatkan beberapa pesan dan saran dari Biro Hukum Provinsi Jabar.

“Pesannya antara lain klausul dan pasal demi pasal Raperda ini harus penuh kehati-hatian. Karena ini akan menyangkut kehidupan sikap perilaku masyarakat. Kedua, dalam sisi kata dan kalimat. Tata bahasanya harus ada semacam kejelasan, tidak boleh sumir,” bebernya.

Selanjutnya, kata Badri, dalam penerapan sanksi pun perlu hati-hati. Karena akan berimplikasi terhadap sikap masyarakat itu sendiri. Sedangkan yang keempat, terkait dengan penerapan pasal yang menyangkut tentang agama yang tidak boleh disebutkan secara jelas agamanya.

“Stakeholder yang ada perlu terlibat dalam penyusunan Raperda ini. Mereka menyarankan untuk kembali konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jabar nantinya,” jelasnya.

Badri menegaskan, Komisi I selaku inisiator usulan Raperda tersebut berharap, Linmas kedepan dapat memiliki kejelasan status sehingga mendapatkan perhatian dari Pemkab Sukabumi, terutama dalam hal tingkat kesejahteraannya.

“Perhatian pemerintah akan lebih jelas. Walau pun dalam Raperda ini tidak diatur secara spesifik tentang tunjangan atau kesejahteraan, namun itu nantinya akan diatur dalam Peraturan Bupati,” ungkapnya.

“Anggota Linmas ini juga ke depan akan lebih jelas sebagai anggota atau satuan tugas yang akan diperbantukan untuk menunjang tupoksi Satpol PP, dan tentu saja berada di bawah naungan perlindungan Satpol PP,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak