SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan studi banding terkait pembentukan Lembaga Keuangan Mikro atau LKM syariah ke Banda Aceh, Rabu hingga Jumat atau 8 sampai 10 Februari 2023.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni mengatakan studi banding ini dilakukan DPRD dengan mencari daerah yang sudah baik pengelolaannya, dalam konteks ini soal LKM syariah sehingga dipilih Aceh.
"Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang kehidupan religiusnya sangat tinggi, perlu implementasi syariah dalam aktivitas perbankan bagi masyarakat, jangan sampai rentenir yang makin berkembang," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: 35 Kursi Dewan, Daftar Dapil dan Alokasi Calon Anggota DPRD Kota Sukabumi
Dengan dibentuknya BPR Syariah, sambung Heri, masyarakat bawah akan lebih mudah mengakses permodalan untuk kegiatan usaha mikro. DPRD menargetkan tahun 2023 sudah terbentuk LKM yang akan menjadi solusi keuangan warga.
"Selama ini praktik rentenir berbentuk koperasi simpan pinjam seperti bank emok dan lainnya tumbuh subur dan masyarkat secara tidak sadar sangat dirugikan," kata Heri. "LKM Syariah salah satu upaya Pemkab Sukabumi mengatasi masalah keuangan masyarakat bawah," imbuh dia.
(Advertorial)