SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku kaget sekaligus prihatin dengan adanya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak-anak usia SD di Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah. Dalam kasus tersebut, seorang siswi berinisial RSA (12 tahun) diduga dikeroyok keempat teman laki-lakinya. Peristiwa siswi SD dikeroyok ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023 lalu.
“Kaget dan prihatin kekerasan terjadi di sekolah, antar siswa SD lagi. Ini siswa SD yang bikin saya kaget,” ujar Yudha saat dihubungi awak media, Selasa (7/2/2023).
Yudha tak ingin kejadian ini terulang kembali, sehingga ia mendorong satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi khususnya pihak sekolah mengambil langkah antisipatif sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi anak didiknya.
“Dalam kejadian ini pun harus ditelusuri pihak sekolah, kenapa kok karakternya bisa terjadi seperti itu. Saya rasa pihak sekolah pun harus melakukan sebuah langkah-langkah supaya tidak terjadi lagi. Pengawasan guru terhadap muridnya di sekolah juga harus lebih diperkuat, diperketat,“ ujarnya.
Baca Juga: Limbah Cemari Sungai, Warga Mekarjaya Sukabumi Tagih Janji Perusahaan Tambang Emas
“Perihal mengenai korban pemukulan itupun juga harus ditangani dengan baik apabila memang kondisinya berat perlu adanya penanganan yang baik,” tambahnya.
Dikarenakan pelakunya anak-anak, Yudha kemudian menyarankan agar kasus ini bisa diselesaikan secara restorative justice atau musyawarah. Ia juga meminta pihak sekolah kemudian melakukan pembinaan.
“Dinas pendidikan pun juga harus lebih serius di dalam melakukan pembinaan, terutama di sekolah-sekolah, jadi Dinas pendidikan pun harus mempunyai sebuah langkah-langkah yang lebih baik lagi, agar hal ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Baca Juga: 3 Warga Indonesia Jadi Korban Gempa Turki, Ada 500 WNI di Sekitar Lokasi
Diberitakan sebelumnya, peristiwa siswi SD dikeroyok 4 teman ini terjadi pada Kamis 2 Februari 2023. Korban diduga dianiaya keempat teman sekelasnya.
Dalam menyelidiki kejadian tersebut, Polisi telah memeriksa dua orang saksi. Kemudian untuk penanganan selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan oleh Polsek Jampangtengah ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin.
Writer: CRP/Ilyas Supendi