SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mendukung petisi yang digalang Paguyuban Jampang Tandang Makalangan terkait pelestarian Leuweung Hideung. Sebab, Leuweung Hideung yang berada di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, terancam aksi perburuan dan pembalakan liar.
Warga sekitar bersaksi jika di hutan ini masih ada merak jawa atau merak hijau dan sejumlah satwa langka lainnya yang mulai terancam punah. Leuweung Hideung merupakan salah satu hutan penyangga kawasan selatan (Pajampangan). Paguyuban Jampang Tandang Makalangan ingin ada perubahan status menjadi hutan lindung.
Keinginan perubahan status tersebut dituangkan dalam penggalangan petisi yang kekinian didukung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. Dukungan tersebut disampaikan Yudha saat menghadiri Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan pada Kamis, 26 Januari 2023.
"Ada penyampaian bahwa di Pajampangan ada Leuweung Hideung, sementara ini belum menjadi hutan lindung," kata Yudha kepada awak media.
Baca Juga: Terancam! Komunitas: Merak Jawa Ada di Leuweung Hideung Cibitung Sukabumi
Yudha menyebut ada pula informasi yang menyatakan akan ada penebangan di kawasan Leuweung Hideung. Namun dia belum bisa memastikan apakah informasi itu sudah valid. "Saya pribadi kalau memang benar ada penebangan, sangat prihatin. Kami sepakat Leuweung Hideung berubah status menjadi hutan lindung," ujar dia.
Menurut Yudha, Leuweung Hideung perlu dilindungi lantaran adanya ekosistem yang juga harus dilindungi. Jika hutan terjaga dan terlindungi, kata Yudha, nantinya bisa membawa dunia pertanian lebih berkelanjutan. "Karena hutan itu paru-paru, kalau ditebang dan dirusak, lama-lama organ vital lainnya mengakibatkan kehancuran. Saya rasa ini perlu didukung DPRD dan akan dibawa ke agenda kerja DPRD," kata Yudha.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Kutuk Aksi Bakar Al Quran Politisi Swedia
Ketua Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Hendra Permana mengatakan pihaknya bersama warga Pajampangan, ormas, OKP, dan komunitas, mengambil langkah untuk menyelamatkan Leuweung Hideung dengan menggalang petisi untuk perubahan status menjadi hutan lindung. "Alhamdulillah gerakan ini didukung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Tentu ini modal kami untuk merealisasikan harapan warga dan pelestarian Leuweung Hideung," katanya.
Paguyuban Masyarakat Pelestari Hutan Leuweung Hideung mencatat hutan ini memiliki luas kurang lebih 600 hektare (sebelumnya disebut 1.600 hektare), bersebelahan dengan Hutan Produksi (Perhutani). Meskipun Leuweung Hideung masih terjaga, namun kekinian banyak aksi pemburu dan pembalakan liar yang mulai mengancam.
(Advertorial)