SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengecam keras aksi perburuan menggunakan senjata yang diduga mengakibatkan matinya burung langka Julang Emas, ikon Geopark Ciletuh Sukabumi.
Julang Emas (Wreathed Hornbill) adalah satwa yang dilindungi UU RI 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDAE). Burung bernama Jin ditemukan terluka di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dua hari dirawat, Jin mati dengan luka, satu dari dada tembus ke sayap dan satu proyektil bedil mimis (senapan angin) masih bersarang di tubuh burung jantan ini.
"Saya sangat mengecam aksi pemburuan liar tersebut dan perlu adanya penindakan," kata Andri yang merupakan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada sukabumiupdate.com pada Kamis, 19 Januari 2023.
Baca Juga: Tangkap! Warganet Soal Penembak Mati Julang Emas, Ikon Geopark Ciletuh Sukabumi
Anggota DPRD dari daerah pemilihan VI Kabupaten Sukabumi itu berharap pelaku bisa ditangkap. "Bahkan saya pribadi membuat sayembara. Siapa yang bisa menunjukkan atau mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap burung Julang Emas, saya kasih hadiah atau bonus Rp 1 juta," ujarnya.
Andri menyebut pelaku perlu diberi pelajaran agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan aksi serupa. Andri kecewa dan mengimbau semua pihak lebih bijak dan menjaga keanekaragaman tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
"Ini tanggung jawab bersama agar anak cucu kita di masa depan masih tetap mengetahui kekayaan alam Sukabumi atau Geopark Ciletuh dijaga, dipelihara oleh orang tua mereka supaya tidak punah. Keberlanjutan kehidupan satwa langka masih bisa diketahui anak cucu kita," kata dia.
Baca Juga: Julang Emas Mati Ditembak, Burung Ikon Geopark Ciletuh Sukabumi Kini Tersisa 3 Ekor
Kabar duka bagi upaya pelestarian keanekaragaman hayati ini diinformasikan Dedi Suhendra, salah satu pengelola kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi alias Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) pada Selasa, 17 Januari 2023.
Sosialisasi soal Julang Emas sudah dilakukan kepada warga di sekitar SM Cikepuh saat pelepasliaran pada 24 November 2022. Saat itu dilepas empat ekor yakni dua pasang Julang Emas hasil sitaan BKSDA Bogor dari warga. Kini tiga tersisa sudah diamankan.