SUKABUMIUPDATE.com - Pemilu 2024 tak lama lagi. Pada pemilu 2019 lalu telah terpilih 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari 9 Partai Politik.
Kelima Puluh anggota terpilih tersebut saat ini sedang bertugas menjalankan amanah yang dibebankan dipundaknya sampai akhir masa jabatan pada tahun 2024 nanti.
Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam Daerah Pemilihan (Dapil), setiap daerah pemilihan dibentuk dari beberapa kecamatan.
Sebagaimana diketahui, Dapil Sukabumi V terdiri dari dari 9 kecamatan, yaitu; Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Pabuaran, dan Lengkong.
Nah, untuk warga Sukabumi yang ada di 9 kecamatan tersebut, jangan sampai lupa, inilah para wakil rakyat yang terpilih mewakili kalian semuanya.
BUDI AZHAR MUTAWALI
Budi Azhar Mutawali merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar. Budi Azhar yang berdomisili di Kp. Baros Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten tersebut sudah 3 kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (dapil) Sukabumi V.
Saat ini Budi Azhar dipercaya duduk sebagai wakil ketua DPRD dimana tugasnya adalah menjadi koordinator Komisi II dan Komisi III.
Selain itu, sebagai salah satu pimpinan DPRD Budi memiliki tugas yang tidak ringan, diantaranya:
- Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
- Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua;
- Melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
- Menjadi juru bicara DPRD;
- Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
- Mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD di pengadilan;
- Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyusun rencana anggaran DPRD bersama Sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
- Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.
Pada saat terpilih di pemilu 2019 lalu, Budi Azhar mengantongi suara terbesar dari jumlah perolehan suara partai Golkar sebanyak 33,1 ribu (18, persen).
H. BADRU DUDU MUSTOFA
Badru Dudu Mustofa merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra. Dudu yang berdomisili di Kp. Ancaen RT 01/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten tersebut baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Sukabumi.
Setelah menjadi anggota DPRD, Badru Dudu dipercaya menduduki jabatan sebagai sekretaris komisi I. yaitu komisi yang membidangi, Pemerintahan umum, Pertanahan, Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Hukum, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kesatuan bangsa dan politik, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengawasan internal pemerintahan (inspektorat), Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pada Pemilu 2019, Partai Gerindra di dapil V memperoleh suara kedua setelah Golkar, yakni sekitar 32,1 ribu (17,9 persen). Dari partai ini, Dudu dengan nomor urut 1, kemudian melenggang ke Jajaway. (Gedung DPRD)
PAOJI
Paoji atau Paoji Nurjaman merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan. Paoji terpilih sebagai anggota dewan mewakili Dapil V yang pertama kalinya.
Saat ini Paoji dipercaya oleh PDIP untuk duduk sebagai ketua Komisi I. Yaitu sebuah alat kelengkapan dewan yang membidangi; Pemerintahan umum, Pertanahan, Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Hukum, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kesatuan bangsa dan politik, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengawasan internal pemerintahan (inspektorat), Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pada pemilu 2019 lalu, Paoji sebagai caleg dengan nomor urut 1 berhasil melenggang ke Gedung DPRD karena perolehan suaranya tertinggi (sekitar 3,9ribu) diantara caleg lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP sendiri totalnya memperoleh 20,8 ribu suara (11,5 persen).
Paoji sebagaimana tercantum di laman dprdkabsukabumi.go.id berdomisili di Kp. Sindanglengo RT 12/02 Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran, Sukabumi
AI SRI MULYATI
Ai Sri Mulyati merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kabupaten Sukabumi. Ai Sri Mulyati yang berdomisili di Kp. Cibengang Desa Purabaya Kecamatan Purabaya tersebut terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil V dengan suara yang signifikan mengungguli calon lainnya di PKS. Pada pemilu 2019 saat itu, PKS berhasil mengumpulkan suara sekitar 23,4 ribu (12,9 persen).
Baca Juga: Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Ditolak Sejumlah Partai Politik
Saat ini Ai Sri Mulyati sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dipercaya mengurus berbagai bidang yang menjadi bagian tugas Komisi IV, yaitu bidang kesejahteraan rakyat dan keagamaan.
Selain itu, Ai Sri Mulyati juga membidangi keteransmigrasian dan tenaga kerja, pendidikan dan perpustakaan, budaya, pemuda dan olahraga, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penanggulangan bencana dan kepariwisataan.
ENENG SUSI
Eneng Susi merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (F NasDem). Eneng Susi yang biasa disapa “Ibu Boti” ini merupakan pertama kalinya terpilih sebagai anggota dewan.
Sebagai anggota parlemen, Eneng Susi bersama beberapa anggota lainnya duduk di komisi IV, yaitu komisi yang membidangi banyak urusan kemasyarakatan. Diantaranya; bidang kesejahteraan rakyat dan keagamaan. keteransmigrasian dan tenaga kerja, pendidikan dan perpustakaan, budaya, pemuda dan olahraga, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penanggulangan bencana dan kepariwisataan.
Eneng Susi yang berdomisili di Kp. Pasir Laja Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampang Tengah terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil V dengan suara tertinggi melampaui calon lainnya di partai NasDem. NasDem sendiri pada pemilu 2019 memperoleh suara sekitar 17,3 ribu (9,6 persen),
NANDAR, S.Pd
Nandar merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Kabupaten Sukabumi. Nandar yang berdomisili di Kp. Ciasih RT 022/005 Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran tersebut terpilih menjadi anggota dewan dari Dapil V dengan suara yang tertinggi mengungguli calon lainnya di PKB. Pada pemilu 2019 silam, PKB memperoleh dukungan rakyat sekitar 14,8 ribu (8,2 persen).
Saat ini, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Nandar menjabat sebagai anggota komisi II. Yaitu komisi yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Secara detail bidang komisi II meliputi; perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya air, perumahan dan kebersihan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan, energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, kehutanan.
DAHYAT RAHARJA
Dahyat Raharja merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Ia menjabat sebagai anggota dewan sejak Februari tahun 2022 menggantikan dewan sebelumnya yang mewakili Dapil V yaitu Asep Suherman.
Pada pemilu 2019, Dahyat yang berdomisili di kecamatan Nyalindung ini merupakan caleg dengan perolehan kedua tertinggi setelah Asep Suherman di Partai Amanat Nasional. Jumlah perolehan PAN sendiri waktu itu sekitar 12,3 ribu (6,8 persen).
Sebagai anggota dewan, bersama-sama dengan anggota lainnya Dahyat Raharja menggarap bidang-bidang yang ada di komisi II. Yaitu komisi yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Selain itu komisi II juga meliputi; perhubungan, komunikasi, informasi dan persandian, tata ruang wilayah dan pekerjaan umum, pengelolaan sumber daya air, perumahan dan kebersihan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertambangan, energi dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, kehutanan.
Writer: Bah Rowi