DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Propemperda di 2023, Ini Rinciannya

Minggu 08 Januari 2023, 17:45 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Raperda masuk dalam Propemperda di Tahun 2023. | Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Raperda masuk dalam Propemperda di Tahun 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyebut sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda atau Propemperda tahun 2023. Dari 15 Raperda itu, dua Raperda diantaranya sudah selesai pembahasan dan sedang menunggu hasil evaluasi pemerintahan provinsi melalui Gubernur Jawa Barat.

“Dari 15 raperda untuk pembahasan 2023 nanti, kemarin dua raperda disahkan menjadi perda. Salah satunya tentang tanah kosong, bentuknya masih raperda memang dan masih menunggu dari pada evaluasi gubernur,” ujar Yudha kepada awak media Jumat 6 Januari 2023.

“Untuk draf memang semuanya sudah selesai sebetulnya, sesuai dengan program legislasi daerah 2022 lalu, tetapi kita masih belum ada hasil evaluasi gubernur,” sambungnya.

Dari 15 raperda itu, lanjut Yudha, 10 reperda usulan dari pemerintah daerah meliputi raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jadi Tren di Kalangan Anak-anak, Pelajar di Bogor Dilarang Bawa Latto-latto ke Sekolah

Kemudian, raperda tentang inovasi daerah, raperda tentang pernyataan modal daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, lalu raperda tentang perubahan ketiga peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Selanjutnya raperda tentang BPR Syariah, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dan raperda APBD tahun 2024,” paparnya.

Sedangkan 5 raperda lainnya merupakan inisitif DPRD yakni raperda tentang perlindungan masyarakat, raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selain itu, raperda tentang kabupaten layak anak, dan juga raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Mudah-mudahan awal tahun ini yang sedang dalam evaluasi gubernur bisa keluar hasil evaluasinya, jadi bisa kita sahkan jadi perda 2023 ini,” jelasnya.

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat Ada 5 Lowongan Kerja untuk Kamu, Buruan Diserbu!

Dalam inisiatif DPRD, sambung Yudha, mengusulkan raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat pancasila sebagai dasar negara.

“Sudah jelas ya pancasila ini merupakan identitas bangsa kita, perlu kita sosialisasikan, perlu kita amalkan, perlu kita kawal. Jadi saya rasa perlu adanya pendidikan mengenai kebangsaan ini,” terangnya.

Sehingga, kata Yudha perlu adanya kesinambungan agar semua berpedoman kepada pancasila. Maka perlu disosialisasikan kembali dan terus menerus kepada masyarakat dan para generasi bangsa.

“Saya rasa tidak ada kata cukup untuk mensosialisasikan pancasila dasar negara ini, sehingga perlu kita sosialisasikan dan juga kawal, makanya diusulkan raperda tentang itu,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi