SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciracap, Polsek Ciracap, Posramil Ciracap Koramil Surade, Pol PP Kabupaten Sukabumi, Pol PP Kecamatan Ciracap dan karyawan Tolget Wisata Ujung Genteng menggelar operasi yustisi di Pos Tolget Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2020).
"Pelaksanaan operasi yustisi untuk hari Sabtu dan Minggu lokasinya di Pos Tolget wisata Ujung Genteng. Sementara hari biasa diadakan di depan Kantor Kecamatan Ciracap dan depan Mapolsek Ciracap," kata Camat Ciracap, Deden Sumpena kepada sukabumiupdate.com.
Deden menyebut, lokasinya sengaja di Pos Tolget wisata Ujung Genteng lantaran tim gabungan ingin menyisir warga lokal, maupun wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi Pantai Ujung Genteng dan Pantai Pangumbahan supaya menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Surade Sukabumi, Sanksi Denda Sedang Disiapkan
"Tidak ada sanksi yang diterapkan, hanya imbauan saja. Dan bagi mereka yang tidak memakai masker diharuskan pakai masker, diusahakan saat itu pun juga pakai masker," paparnya.
Deden menilai ada peningkatan kesadaran dari masyarakat maupun wisatawan dalam mematuhi pemakaian masker. Adapun warga dan wisatawan yang terdapat kena teguran kurang lebih ada 20 orang lantaran tak menggunakan masker dengan berbagai alasan.
"Adapun mereka yang kena teguran dan didata alasannya masker ketinggalan. Kami terus berupaya agar pengunjung di lokasi wisata tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami pun terus memantau kondisi wisata pantai," terangnya.
*Ingat Pesan Ibu: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Masker, rajin Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak).