Undi Nomor Urut di Pilkada Sukabumi Hanya Dihadiri 3 Orang Per Paslon, Langgar? Ini Sanksinya

Kamis 24 September 2020, 04:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aturan teknis pengambilan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Sukabumi yang akan dilangsungkan hari ini, Kamis (24/9/2020) direvisi. Aturan mengharuskan hanya tiga orang saja yang yang melakukan pengundian nomor urut. Tiga orang yang dimaksud adalah paslon Cabup - Cawabup dan satu orang dari Tim LO.

Untuk pengambilan nomor urut paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilangsungkan di GISBH Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hari ini, pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, hasil Rakor menetapkan hanya 21 orang saja yang boleh masuk ke ruangan pengambilan nomor urut.

"Perlu kami sampaikan revisi PKPU Penyelenggaraan Pilkada Dalam Situasi Covid-19. Salah satu materi PKPU tersebut adalah pengaturan pengundian nomor urut dengan protokol Covid-19 dan sanksi administrasi bagi pelanggarannya," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

BACA JUGA: Stop Langgar Protokol Covid-19 di Pilkada Sukabumi, Ambil Nomor Urut Tanpa Massa Pendukung

Masih kata Ferry, ketentuan dimaksud dalam draf PKPU adalah Pasal 55 yang isinya, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Lanjutan dengan ketentuan hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu, satu orang penghubung pasangan calon, lima anggota KPU.

"Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9," lanjut Ferry.

"Berikutnya, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik pengusul, dan/atau tim kampanye dilarang melakukan iring-iringan dan mengundang massa pendukung di dalam dan di luar ruangan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon," imbuh Ferry.

BACA JUGA: Siap-siap Ambil Nomor Urut Bapaslon Pilkada Kabupaten Sukabumi, Massa Hanya 21 orang

Sanksinya juga tak main-main. Apabila terdapat satu pasangan calon yang melanggar ketentuan, maka pengundian nomor urut pasangan calon yang bersangkutan dilakukan penundaan sampai dengan dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Kemudian, apabila seluruh pasangan calon melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan penundaan sampai dengan dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari masing-masing pasangan calon.

"Pengundian nomor urut pasangan calon yang ditunda, dilakukan paling lambat satu hari setelah jadwal pengundian nomor urut, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan dengan mengambil nomor urut pasangan calon yang belum diundi. Harap dipedomani dan dilaksanakan," tandas Ferry.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)