SUKABUMIUPDATE.com - Berkas persyaratan pencalonan pasangan Abu Bakar Sidik - Sirojudin di Pilkada Kabupaten Sukabumi diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, Jumat (4/9/2020) atau hari pertama pendaftaran.
Pasangan calon yang diusung oleh PDIP, PKB dan PPP, serta didukung PBB, PSI, dan Partai Garuda itu menjadi kandidat pertama yang mendaftar ke KPU. Parpol pengusung dan pendukung pasangan ini tergabung dalam Koalisi Bersih.
Dalam sesi wawancara bersama awak media, bacalon Bupati Sukabumi, Abu Bakar Sidik memaparkan, Koalisi Bersih sendiri merupakan singkatan dari "Bersama Abu Bakar Sidik - Sirojudin Hebat". Masih kata Abu Bakar, Koalisi Bersih mengusung jargon Sukabumi Harmoni.
BACA JUGA: KPU: Berkas Pencalonan Abu Bakar - Sirojudin di Pilkada Sukabumi Penuhi Syarat
"Harmoni itu artinya Harum, Agamis, Responsif, Maju, Optimis, Nasionalis, dan akhirnya kita akan membangun Sukabumi yang Indah," paparnya.
"Harmoni itu akan mengaktifkan dan mengaktualisasikan masyarakat sesuai dengan potensinya masing-masing. Karena kita beragam, maka keragaman itu sebagai anugerah yang bisa memperindah Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.
BACA JUGA: Ini Setelan yang Dipakai Abu Bakar - Sirojudin Saat Daftar Sebagai Bapaslon di Pilkada Sukabumi
Informasi yang dihimpun, Abu Bakar Sidik merupakan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama di Sukabumi jebolan Pondok Pesantren Al Masturiyah Sukabumi. Sementara Sirojudin adalah tokoh muda yang kini menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Sukabumi.
"Langkah selanjutnya, setelah ini kita akan melakukan konsolidasi internal, sebelum nanti kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan," tandas Abu Bakar.