Ini Hasil Putusan Sidang DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Kamis 07 Mei 2020, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Fakta di Sidang Perdana DKPP Soal Rekrutmen Panwascam se-Sukabumi

Dalam putusan bernomor 24-PKE-DKPP/II/2020 tertanggal 6 Mei 2020 yang diunduh dari laman www.dkpp.go.id, DKPP memutuskan untuk mengabulkan sebagian tuntutan pihak pengadu atas nama Ayus UP Rianto melalui kuasa hukum Angga Perwira Sukmawinata.

Teradu I, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dijatuhi sanksi peringatan dari DKPP. Sementara Teradu II atas nama Nuryamah, Teradu III Faisal Rifai, Teradu IV Ari Hasniar dan Teradu V Anzar Kusnandar diputuskan untuk direhabilitasi namanya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Siap Jelaskan Polemik Rekrutmen Panwascam Pada DKPP

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto mengaku menerima putusan DKPP tersebut. Menurutnya, putusan ini menjadi evaluasi bersama agar Bawaslu Kabupaten Sukabumi lebih berhati-hati lagi dalam setiap proses penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

"Kita menerima sesuai keputusan, sesuai pertimbangan dan kajian. Putusan DKPP kita jadikan sebagai energi positif sebagai bahan evaluasi agar kedepan dalam melaksanakan tupoksi lebih hati-hati lagi dalam setiap tahapan Pilkada. Intinya, kita lebih harti-hati dan lebih baik lagi," kata Teguh kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri

Diberitakan sebelumnya, sidang ini bermula dari proses rekrutmen Panwascam se-Sukabumi beberapa waktu lalu. Aksi protes dan demonstrasi sempat mewarnai pengumuman kelolosan 141 anggota Panwascam, hingga berujung pelaporan ke DKPP.

Dalam beberapa aksi unjuk rasa, massa menyebut Ketua Bawaslu sudah meloloskan beberapa orang yang seharunya tidak lolos. Seperti mertua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski pada akhirnya, beberapa anggota Panwascam yang disoal tersebut akhirnya mengundurkan diri.

BACA JUGA: Bawaslu Rilis 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, Cek Daftar Hasil Seleksi

Diwawancarai terpisah, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan memaparkan, berdasarkan sidang putusan dari DKPP tersebut pihaknya menilai segala tudingan tentang profesionalitas dan kecacatan prosedur akhirnya tidak terbukti.

"Pertama gugatan ini mempersoalkan aspek transparansi maupun akuntabilitas proses perekrutan Panwascam. Ada juga mengenai conflict of interrest dalam mengambil keputusan. Kita lihat DKPP sudah mengabulkan sebagian gugatan, juga menolak sebagian," kata Abdullah saat dihubungi, Kamis petang.

BACA JUGA: 141 Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Dilantik

Secara keseluruhan, ia menilai, DKPP membuktikan bahwa proses rekrutmen Panwascam yang disoal pengadu tidak terbukti. Itu artinya, kata Abdullah, rekrutmen Panwascam oleh Pokja di Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah sesuai prosedur, sehingga tidak akan ada rekrutmen ulang.

"DKPP juga menyimpulkan soal seleksi Panwascam itu sudah prosedural. Hanya ada poin soal mertua ikut seleksi. Amar putusan DKPP juga memutuskan nama Teradu II, III, IV dan V harus direhabilitasi ke publik. Memulihkan namanya atas dugaan awal. Meski demikian, ini menjadi evaluasi bersama. Bawaslu Jabar juga akan terus mengawal agar jajaran Bawaslu di kabupaten/kota untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas kerja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)