SUKABUMIUPDATE.com - Pemasangan baligho pasangan Prabowo-Sandi di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menuai polemik. Buntutnya, dilakukan dialog di kantor Kecamatan Parungkuda pada Sabtu (11/5/2019) malam.
BACA JUGA: Baligho Prabowo-Sandi di Parungkuda Sukabumi Tuai Polemik
Dipertemukan antara massa pendukung Prabowo-Sandi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi dan unsur Muspika Parungkuda. Dialog berlangsung cukup alot, dan baru selesai sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam dialog, salah seorang perwakilan massa pendukung Prabowo-Sandi, H Didin menegaskan, pemasangan baligho tersebut merupakan ucapan terima kasih warga sekaligus ungkapan kegembiraan. Pasalnya, di Kabupaten Sukabumi, suara pasangan 02 unggul telak dengan raihan 73,83 persen ketimbang pasangan 01 yang hanya mendapat 26,17 persen.
BACA JUGA: Heri Gunawan Buka-bukaan Makna Deklarasi Kemenangan Prabowo
"Itu tidak ada unsur radikalisme. Itu bentuk apresiasi kami kepada warga yang sudah memberikan kemenangan, suatu bentuk kebahagiaan kami, mengapresiasi dalam bentuk spanduk. Ucapan terima kasih itu tidak salah, jelas Prabowo-Sandi menang di Kabupaten Sukabumi," tegasnya.
Namun demikian, Bawaslu Kabupaten Sukabumi tetap akan menertibkan baligho atau spanduk tersebut, lantaran tak ingin memicu gesekan atau konflik antar pendukung. Dalam dialog, Bawaslu memaparkan tentang sejumlah regulasi agar masing-masing massa pendukung, baik 01 maupun 02 tidak memasang spanduk atau baligho sebelum ada penetapan dari KPU RI.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, penertiban baligo ucapan akan tetap dilakukan. "Kami akan tetap melakukan penertiban baligo ucapan kemenangan, sebelum ada penguman dan penetapan dari KPU RI" pungkas Teguh.