SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Jawa Barat Bayu Risnandar menyatakan Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak menjalankan penataan daerah. Dengan begitu seluruh proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sukabumi stagnan.
"Sejak dilantik menjadi Bupati Sukabumi, Pak Marwan tidak menjalankan penataan daerah," ungkap Bayu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/4/2019).
BACA JUGA: Adjo Beberkan Nasib DOB Kabupaten Sukabumi, Ini Kabar Terbarunya
Menurut dia, alih-alih mengajak para penggiat pemekaran duduk bersama untuk berdiskusi tentang proses pemekaran, namun Bupati beserta jajarannya malah beralibi dibalik status moratorium. Padahal moratorium hanya terjadi di pusat hal itu ditandai dengan tertahannya penetapan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP Penataan Daerah, karena memang RPP tersebut kewenangan pemerintah pusat.
"Sedangkan di daerah seharusnya proses penataan tetap berjalan sesuai dengan UU 23 tahun 2014. Kami menganggap pilihan Bupati Sukabumi dengan tidak melakukan penataan daerah, tentunya sangat keliru. Sebuah pilihan yang akan menjadi kambing hitam, manakala dua RPP itu ditetapkan," ujar Bayu.
BACA JUGA: Dukung Pemekaran, TB Hasanudin Penuhi Undangan FORKODA CDOB Jampang Sukabumi
Dengan tidak adanya penataan daerah manakala dua RPP tersebut ditetapkan maka Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Jampang dan CDOB Sukabumi Utara belum punya pelengkap persyaratan yang sudah menyesuaikan dengan UU baru. Sehingga yang terjadi kemudian Sukabumi akan kembali terlambat memiliki DPOB selanjutnya DOB.
"Ini masih ada waktu kepemimpinan Pak Marwan, untuk melakukan proses penataan daerah,"pungkasnya.