SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK di hari pertama masa tenang Pemilu 2019, Minggi (14/4/2019). Puluhan personel dikerahkan untuk mencopot APK yang terpasang di berbagai tempat, tanpa kecuali.
BACA JUGA: Tak Semua Peserta Pemilu 2019 di Kota Sukabumi Berinisiatif Copot APK Sendiri
Termasuk yang ada di tempat berbahaya sekalipun, seperti tower telekomunikasi atau tempat tinggi lainnya. Salah satunya saat mengamankan APK yang terpasang di atas tower radio Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Satu orang petugas Satpol PP dengan berani naik ke atas tower untuk mencopot APK.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat membenarkan, seringkali personel Satpol PP harus melawan rasa takut saat menyisir APK yang dipasang di tempat-tempat tinggi, tanpa dibekali alat pengaman. Mereka hanya dibekali keahlian dan keberanian.
BACA JUGA: Hari Pertama Masa Tenang, APK di Pusat Kota Sukabumi Mulai Diturunkan
"Tidak semua personel, hanya beberapa saja, dan memang personel yang sudah dispersiapkan sebelumnya serta berpengalaman. Tentunya mereka yang memang sudah teruji secara mental. Naik tower, tanpa alat pengaman khusus, hanya bawa tang buat mencopot APK," ujar Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/4/2019).
Aksi petugas saat menertibkan APK yang terpasang di atas tower Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (14/4/2019). | Sumber Foto: Istimewa.
Yang tak kalah mengejutkan, ternyata para personel Satpol PP yang menerjang bahaya tersebut sama sekali tidak dijamin asuransi. Baik asuransi kesehatan maupun asuransi ketenagakerjaan. Jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, mereka harus menanggung sendiri risikonya.
"Tidak ada asuransi. Kalaupun ada yang kecelakaan saat bertugas, kita-kita dari Satpol PP yang gotong royong membantu. Memang bagusnya diasuransikan," imbuh Sudrajat.
BACA JUGA: Video: Masa Tenang, APK di Sukabumi Mulai Dibersihkan
Masih kata Sudrajat, permasalahan bertambah rumit ketika ada salah seorang petugas Satpol PP yang mengalami kecelakaan saat bertugas, lalu dibawa ke rumah sakit, salah satunya di RSUD R Syamsudin. Ia meminta, pihak rumah sakit mau memprioritaskan petugas Satpol PP yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
"Kita juga minta pihak rumah sakit juga kalau anggota, ada petugas yang kecelakaan, tolong ditangani dengan cepat. Kita pernah beberapa waktu lalu, ada petugas kecelakaan saat bertugas, waktu itu juga sama penanganannya lambat. Padahal waktu itu seragam melekat, dan sudah dijelaskan kecelakaan saat bertugas. Tenang saja, kita pasti urus kok itu administrasi. Yang penting anggota kita ditangani dengan baik dan diprioritaskan," tandasnya.