SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung akan membuat tim investigasi untuk mendalami serta mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan, menyusul beredarnya video sejumlah kepala desa atau kades yang mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Hadiri Pelantikan Sayap Partai, Tiga Kades Berurusan dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (16/3/2019).
BACA JUGA: Dugaan Perangkat Desa Jadi Timses, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Kurang Barang Bukti
Setia mengatakan, untuk langkah awal, pihaknya mengaku sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat. Saat ini, Setia mengaku, baru sampai ke tahapan penelusuran keterangan dan pengumpulan syarat-syarat formil maupun materil.
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," pungkasnya.