SUKABUMIUPDATE.com - Perebutan kursi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Sukabumi bakal diramaikan oleh para calon kepala daerah yang kalah dalam kontestasi Pilkada 2018.
Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, terdapat nama Mulyono, Jona Arizona dan Dedi R Wijaya yang mendaftarkan sebagai Bacaleg untuk Pileg 2019. Mereka merupakan mantan calon Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2018. Satu nama lagi yaitu, Uci Sanusi yang juga mantan calon Wali Kota pada Pilkada 2013 lalu.
"Ya ada tiga orang calon Wali Kota 2018 tidak terpilih ikut serta Pileg 2019. Selain itu ada Uci Sanusi calon Wali Kota tidak terpilih periode 2013," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/7/2018).
Para mantan calon Wali Kota ini akan berkompetisi untuk merebut kursi DPRD Kota Sukabumi di dua Dapil berbeda. Seperti Mulyono dan Uci Sanusi di Dapil I meliputi Kecamatan Cikole, Citamiang. Sedangkan Jona Arizona dan Dedi R Wijaya di Dapil II meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, Lembursitu.
Selain berbeda Dapil, juga beda parpol.
"Berbeda Dapil dan partai politik. Mulyono dari Partai Nasdem, Dedi R Wijaya dan Uci Sanusi dari Partai Gerindra dan Jona Arizona dari Partai Golkar," paparnya.
BACA JUGA: 40 Calon Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Masuk Tahap seleksi Tertulis, Ini Nama-namanya
Agung mengungkapkan, berkas para Bacaleg ini kini sedang diverifikasi KPU Kota Sukabumi.
"Berkasnya saat ini sedang diverifikasi oleh KPU Kota Sukabumi sampai 21 Juli 2018 mendatang bersama bacaleg lainnya dan masih ada tahap verifikasi berkas. Jika ada kekurangan baru dikabari untuk menambah kekurangannya," tandas Agung.