SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman memastikan bahwa kotak suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa barat tahun 2018 masih disimpan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA: Pilkada Serentak Hari Ini, KPU Kabupaten Sukabumi: Pencoblosan di 4118 TPS
"Hari ini kotak suara masih disimpan di PPK, nanti selesai Pleno C1 baru akan dipindahkan ke gudang KPU," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/6/2018).
Sesuai prosedur tahapan Pilgub Jabar, kata Ferry, apabila rekapitulasi selesai maka kotak suara tersebut dipindahkan ke gudang KPU.
"Setelah rekap selesai, baru digeser ke gudang KPU yang ada di sekarwangi (gudang 2) dan gudang 1," pungkasnya.