SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi akan merekrut sebanyak 527 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan di setiap TPS yang ada di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Panwaslu Kota Sukabumi Akan Cabut Spanduk Ucapan Berbau Politik
"Pendaftaran akan di buka besok, Senin 21 Mei 2018 dan proses akan berlangsung selama sepekan mulai dari 21 Mei sampai 27 Mei. Proses pendaftaran sendiri dilakukan di tingkat Panwascam," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (20/5/2018).
Dalam rekruitmen tersebut, kata Aminuddin bdiambil satu orang pengawas dalam setiap TPS. Sehingga kebutuhannya mencapai 527 orang. "Ada 527 TPS se Kota Sukabumi. Sehingga kebutuhan sesuai dengan jumlah TPS yang ada," ucapnya.
Untuk mekanisme pendaftarannya, tambah Aminuddin baru bisa diumumkan pada Senin, (21/5/2018) besok. Sebab, proses tersebut baru dilakukan rakor pada hari ini Minggu 20 Mei di Bawaslu Provinsi. "Hari ini baru rakor. Jadi Senin baru bisa diinformasikan terkait mekanismenya," paparnya.
Setelah perekrutan selesai, 3 ataupun 4 Juni akan dilaksanakan pelantikan pengawas TPS tersebut. Setelah itu, mereka baru bersiap untuk bekerja.
"Jadi mereka resmi bertugas, pasca pelantikan Juni nanti yang terpenting, pengawas TPS tersebut harus berintegritas. Baik pendaftarnya perempuan ataupun laki-laki," pungkasnya.