SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang debat publik calon pasangan calon (Paslon) malam ini (12/5/2018) pukul 19.00 WIB di Gedung Juang Kota Sukabumi. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi mengimbau kepada seluruh paslon agar tidak memunculkan bahasa yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap paslon lain.
Ketua Panwaslu kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Kepolisian terkait dengan keamanan. Pasalnya masing masing paslon membawa massa.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Klarifikasi 1.642 Dukungan Balon DPD RI
"Selain antisipasi keamanan. Jangan sampai para paslon memunculkan bahasa yang membuat hoax dan ujaran kebencian kepada paslon lainya. Sebab ini paling rentan dijadikan isu di pilkada 2018," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/5/2018).
Dalam pelaksanaannya nanti, kata Aminuddin paslon belum tahu apa yang disampaikan oleh panelis. Hanya tinggal meramu apa yang akan disampaikan saat debat publik dalam sesi tanya-jawab, baik pada penanya maupun menjawab.
"Jangan sampai kemudian memunculkan ujaran kebencian menimbulkan ujaran kebencian, sara dan lainya. Bahas gagasan, ide dan program jangan diluar ranah itu," tegasnya kembali.
BACA JUGA: Matangkan Persiapan, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek DPPH dan DPTB
Aminuddin mengaku, sudah disampaikan bersama KPU, karena yang berhak menyampaikan itu KPU dan semua sudah sepakat debat publik nanti malam membicarakan kearifan lokal bagaimana karakteristik kota Sukabumi dibangun kembali oleh semua paslon.
"Terlepas siapapun nanti yang menjadi pemenang dan ini menjadi dasar untuk pelaksanaan kampanye debat publik," pungkasnya.