SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penambahan 28 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru pada Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan data yang dirilis kepada awak media, 28 pasien baru ini berasal dari sejumlah kecamatan dengan beragam riwayat dan profesi. Mulai dari tenaga kesehatan sebanyak 10 oang hingga apoteker berjumlah satu orang.
BACA JUGA: Update 17/12: Dua Lansia di Kota Sukabumi Meninggal, Positif Covid-19 Tambah 36 Kasus
Sebaran 28 kasus baru ini antara lain dari Kecamatan Jampang Kulon (5), Cicantayan (1), Parungkuda (3), Cibadak (1), Cisolok (2), Lengkong (1), Palabuhanratu (3), Cidahu (1), Cicurug (2), Cikembar (3), Ciemas (1), Cisaat (1), Surade (1), Cibitung (1), Parakansalak (1), dan Sukaraja (1).
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi kini berjumlah 1.718 kasus.
Rinciannya, 49 pasien masih menjalani isolasi mandiri, 66 pasien menjalani isolasi di rumah sakit, 18 orang meninggal dunia, dan 1.585 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.