SUKABUMIUPDATE.com - Angin kencang yang melanda Sukabumi menyebabkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 ambruk, Selasa (8/12/2020) sore. TPS tersebut berada di Kampung Cibolang RT 29 B/07, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Kerusakan TPS yang akan digunakan untuk mencoblos calon bupati dan wakil bupati pada Rabu 9 Desember itu terdapat pada bagian atap. Kemudian barang-barang di TPS yang sudah ditata sedemikian rupa menjadi berantakan.
BACA JUGA: Pohon Sawo Ini Melintir dan Tumbang, Dasyatnya Angin Kencang di Cisolok Sukabumi
Kepala Desa Cibatu Sendi A Maulana mengatakan, TPS tersebut rusak karena sapuan angin kencang. Kendati demikian, Sendi memastikan untuk logistik Pilkada dalam keadaan terjaga. Karena kejadian ini, TPS akan dipindahkan ke halaman masjid di RT 29 A.
Sendi menyatakan selain TPS ambruk, sejumlah rumah warga di Kampung Cibolang rusak pada bagian atap.
"Angin kencang membuat genteng rumah beterbangan. Pohon banyak yang tumbang. Selain di Cibolang, kejadian serupa juga terjadi di kampung lain di Desa Cibatu," ujar Sendi.
BACA JUGA: Palabuhanratu Sukabumi Disapu Angin Kencang, Pohon Tumbang Warga Berlarian
Hingga saat ini, kerusakan masih dalam pengecekan. "Sedang diperiksa oleh para Kepala Dusun (Kadus)," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.