SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru.
Berdasarkan data yang diberikan kepada awak media pada Minggu (6/12/2020), dari 22 kasus ini, 16 di antaranya sudah berstatus sembuh. Satgas juga merinci sebaran 22 kasus baru ini berdasarkan masing-masing kecamatan.
Rinciannya, dari Kecamatan Cikembar (16), Ciambar (1), Cicantayan (1), Cibadak (1), Parungkuda (1), Nagrak (1), dan Parakansalak (1).
BACA JUGA: Update 5/12: Kabupaten Sukabumi Catat 21 Kasus Corona Baru, Cek Sebarannya!
Staf Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Yulia Handayani mengatakan, 16 pasien di Kecamatan Cikembar berasal dari sejumlah desa yang berbeda namun rata-rata dari kontak erat kasus sebelumnya.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 1.395 kasus.
Rinciannya, 46 pasien menjalani isolasi mandiri, 35 pasien menjalani isolasi di rumah sakit, 18 orang meninggal dunia, dan 1.296 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.