SUKABUMIUPDATE.com - Ajang balap motor (Grasstrack) yang digelar di Kampung Cijami, Desa Padajaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga Pajampangan.
Pasalnya, kegiatan tersebut berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, di mana pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan imbauan kepatuhan protokol kesehatan.
"Kenapa kalau di Kecamatan Ciracap mau mengadakan grasstrack tidak bisa, tapi kalau di Kecamatan Jampang Kulon bisa," ucap Rustandi, warga Kecamatan Ciracap kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/10/2020).
Rustandi mengatakan, bukan hanya grasstrack saja yang tidak diperbolehkan digelar di wilayah Ciracap, namun juga termasuk lomba memancing. Lomba grasstrack di Jampang Kulon sendiri berlangsung pada Sabtu dan Minggu (11/10/2020) memasuki babak final.
BACA JUGA: Ratusan Pembalap Adu Cepat, Open Grasstrack Pemuda Pancasila Padajaya Sukabumi
"Itu juga sama mengumpulkan orang banyak, untuk berkerumun. Apakah Kecamatan Jampang Kulon dan Kecamatan Ciracap beda kabupaten?," tanya Rustandi.
Sementara itu, Kapolsek Jampang Kulon, AKP Dede Majmudin mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait acara grasstrack tersebut.
"Jangan ada giat-giat yang mendatangkan orang banyak," ucapnya.
"Saya sudah komunikasi dengan Mantri Polisi (MP) Satpol PP Kecamatan Jampang Kulon, rencananya besok (Minggu) bersama Koramil Jampang Kulon akan mengambil langkah selanjutnya," pungkas Dede.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.