SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pengendara motor meninggal dunia usai menabrak bagian belakang truk tronton pasir di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/9/2020) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dalam keterangan tertulis menyebutkan, berdasarkan hasil olah TKP petugas di lapangan, sepeda motor Honda Beat nopol B 4598 SBO saat itu dikemudikan FA (21 tahun) membonceng AAK (21 tahun) melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cibolang.
"Sesampainya di tempat kejadian, pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang Mitsubishi Dump Truck B 9129 UDC yang dikemudikan pria berinisial K, yang sedang terparkir di badan jalan," ujar Sumarni kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Tabrak Belakang Tronton Pasir, Dua Pemotor Meninggal di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Hasil pendataan petugas, pengendara motor berinisial FA merupakan warga Cijangkar RT 01/02 Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kemudian penumpang berinisial AAK tercatat warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara sopir truk berinisial K merupaka warga Kampung Pasekon, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan. FA meninggal di TKP, sementara AAK sempat mengalami luka berat. Keduanya dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH. Selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas," pungkas Sumarni.
Informasi terakhir yang diterima dari pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, AAK juga dinyatakan meninggal dunia.