SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten mengumumkan penambahan kasus probable yang meninggal dunia. Pasien yang berasal dari salah satu kecamatan di wilayah utara Sukabumi ini sebelumnya berstatus suspect covid-19, meninggal dunia dengan sejumlah penyakit penyerta, salah infeksi radang paru-paru atau CAP (community-acquired pneumonia).
Juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi melalui staf komunikasi public, Yulia menjelaskan pasien probable yang diumumkan meninggal dunia adalah laki-laki berusia 67 tahun. “Diagnosa penyakit penyertanya adalah CAP, DD dan TB,” singkatnya kepada awak media, Jumat (11/9/2020).
"Tidak dimakamkan dengan protokol covid-19 karena keluarga menolak," pungkasnya.
Dengan penambahan ini, GTPP mencatat sudah 32 warga Kabupaten Sukabumi meninggal dengan status pasien probable. Probable sendiri berdasarkan revisi kelima protokol dari kementrian kesehatan adalah kondisi seseorang yang masih suspek Covid dengan bergejala Covid-19 ISPA berat, koma, hingga meninggal,namun belum ada hasil yang menunjukkan statusnya apakah positif atau negatif Covid-19.
Dalam update harian kali ini, GTPP juga mengumumkan penambahan dua kasus suspect covid-19. Laki-laki 72 tahun asal Kecamatan Sukabumi dan perempuan usia 37 tahun yang berdomisili di Kecamatan Kebon Pedes.
BACA JUGA: Update 10/9: Tiga Kasus Positif Covid-19 Baru,Warga Cikidang, Cisaat dan Cicurug Sukabumi
Total ada 11 warga Sukabumi berstatus suspect covid-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dan karantina mandiri. Selain itu ada 104 warga Kabupaten Sukabumi dengan status kontak erat dikarantina dan mendapatkan pantauan dari GTPP.
Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif covid-19 hari ini tanpa penambahan. Dari 119 kasus yang tercatat di GTPP Kabupaten Sukabumi, 3 meninggal dunia, 11 masih menjalani isolasi dan karantina dan 105 sudah dinyatakan sembuh.