SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah lokasi yang diduga jadi sarang judi di Kampung Pasirbaru RT 07/04 Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dibongkar pada Rabu (19/8/2020) malam.
Camat Ciracap, Deden Sumpena mengatakan, saat petugas Satpol PP Ciracap dan perangkat desa datang ke lokasi, nampak lokasi tersebut sudah kosong. Yang tertinggal hanya lapak judi dilapisi terpal dan plastik.
"Saat petugas Pol PP dan perangkat desa, ke lokasi pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, sudah tidak ada orang yang berjudi," ujar Deden Sumpena kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/8/2020).
BACA JUGA: Diduga jadi Tempat Judi, Warga Cidahu Sukabumi Demo Tempat Pemancingan Bojongpari
Deden menyebut, pembongkaran dilakukan setelah warga melaporkan bahwa ada aktivitas perjudian di wilayahnya. Warga mengaku resah dan sempat melapor ke pihak desa, dilanjutkan ke kecamatan.
"Maka pada malam tadi langsung diambil tindakan oleh Pol PP dan Pemdes, namun di lokasi tidak ditemukan yang bermain judi. Akhirnya lapak berukuran 3x6 meter dibongkar, dan plastiknya bekas saung diamankan di kantor desa," ungkapnya.
"Dari laporan warga, aktivitas perjudian diperkirakan sudah hampir sebulan. Lokasinya di dekat lapangan sepakbola Pasirpanjang, sekitar 200 meter dari permukiman," terangnya.