SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, hari ini Senin (3/8/2020) resmi menggunakan kategori baru untuk pelaporan harian. Ada lima orang suspect yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Cisaat, Cicantayan dan Cibadak.
“Ada dua warga Cisaat yang berstatus suspect, satu warga Cicantayan dan dua warga Cibadak,” jelas Harun Alrasyid juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi melalui staf komunikasi media Eneng Yulia kepada jurnalis, Senin.
Berdasarkan protokol baru dari Kementrian Kesehatan, kelimanya masuk kategori suspect karena mengalami gejala ISPA (inspeksi saluran pernafasan atas) dengan riwayat pejalanan dari daerah zona merah dan atau pernah kontak erat dengan pasien probable atau terkonfirmasi positif covid-19 (hasil swab test) dalam 14 hari terakhir.
“Mereka berstatus masih sakit, dan dalam pengawasan gugus tugas di wilayah masing-masing sesuai domisili pasien,” sambung Yulia.
BACA JUGA: Update 1/8/2020: Sebaran 9 Pasien Aktif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Dalam update data kali ini, GTPP mencatat ada 332 warga di Kabupaten Sukabumi yang tercatat pernah kontak erat dengan pasien probable dan atau positif covid-19. Semuanya sudah dinyatakan discarded atau melewati masa karantina selama 14 hari.
Sementara untuk kasus probable di Kabupaten Sukabumi tercatat ada 25 kasus. Semua kasus probable ini dinyatakan meninggal dunia. “Sebenarnya ini merujuk dari kasus PDP dan ODP yang meninggal dunia namun belum sempat dilakukan swab test PCR. Jadi angkanya 25, PDP 24 orang dan ODP 1 orang,” pungkas Yulia.
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi hingga hari ini tidak bertambah, total 76 kasus. GTPP masih merawat 9 pasien positif yang berasal dari lima kecamatan, Sukalarang (3 orang), Sukabumi (2 orang), Cicantayan (1 orang), Ciambar (2 orang) dan Cicurug (1 orang).
67 kasus sudah dinyatakan sembuh berdasakan dua swab test terakhir. Dan GTPP Kabupaten Sukabumi melaporkan tidak ada kasus meninggal dunia untuk pasien positif covid-19.