SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi kembali mengkonfirmasi kasus baru positif covid-19. Tiga warga dari Kecamatan Ciambar dan Cicurug terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab test, dan masuk daftar pasien yang ditangani GTPP Kabupaten Sukabumi pada updata Rabu (29/7/2020).
Pasien positif asal Ciambar adalak laki-laki berusia 56 tahun dan perempuan berusia 34 tahun. Sedangkan untuk pasien positif asal Cicurug adalah laki-laki berusia 31 tahun.
“Informasinya yang dari ciambar ini pasangan suami istri,” jelas Harun Alrasyid juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi melalui staf komunikasi media, Eneng Yulia kepada awak media Rabu (29/7/2020).
Ketiga pasien covid-19 baru ini masuk kategori transmisi import atau kasus baru yang berasal dari luar Sukabumi. “Pasien Cicurug isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari gugus tugas kecamatan, sementara yang dua dari Ciambar dirawat di rumah sakit Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat,” lanjut Yulia.
BACA JUGA: Update 28/7/2020: Lewati Masa Inkubasi, Tiga ODP di Kabupaten Sukabumi Selesai Pengawasan
Selain mengumumkan tiga kasus baru, GTPP Kabupaten Sukabumi juga menginformasikan kesembuhan satu pasien covid-10 asal Kecamatan Sukaraja, yaitu laki-laki berusia 35 tahun. Total pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi hingga hari ini ada 74 orang, 63 pasien dinyatakan sembuh, 11 orang masih dirawat atau isolasi mandiri (aktif), dan tidak ada kasus positif corona yang meninggal dunia.
Dalam update data kali ini, GTPP Kabupaten Sukabumi juga menjelaskan tentang penambahan dua kasus baru PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Dua anak berusia 4 dan 5 tahun asal Kecamatan Cisaat saat ini dirawat karena mengalami gejala klinis gangguan pernafasan, dan masih menunggu hasil swab test untuk memastikan sebagai kasus corona.