SUKABUMIUPDATE.com – Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sukabumi memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proposional secara parsial. PSBB ini hanya berlaku penuh di Kecamatan Cidahu, dan lima desa/kelurahan yang masih memiliki laju pertumbuhan kasus covid-19.
Hal ini diungkapkan Harun Alrasyid, juru bicara pusat informasi dan komunikasi gugus tugas Kabupaten Sukabumi kepada awak media, Jumat (12/6/2020). Arah penanganan baru ini diambil sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan PSBB (jilid 3) di kota dan kabupaten sebelumnya yang berakhir pada tanggal 12 Juni 2020.
BACA JUGA: Tiga Daerah Masuk Zona Biru, PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni 2020
Jika merujuk kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat yang berdasarkan kajian epidemologi berada di zona kuning, PSBB jilid 4 di Jawa Barat untuk wilayah seperti Kabupaten Sukabumi akan dimulai 13 Juni hingga 26 Juni 2020 mendatang. “Untuk Kabupaten Sukabumi, PSBB dipastikan akan berlanjut ketahap berikutnya. PSBB proporsional yang sifatnya parsial, hanya diterapkan di satu kecamatan dan desa-desa dengan kasus positif covid-19,” jelas Harun.
Masih kata Harun, Kecamatan Cidahu akan melakukan PSBB parsial secara penuh, karena wilayah ini masih menunjukkan laju ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan konfirmasi positif hasil swab relatif tinggi. Data satgas covid-19 Kecamatan Cidahu, menyebutkan ada empat desa di wilayah ini yang bertatus zona merah (punya kasus positif covid-19), yaitu Desa Tangkil, Desa Babakan Pari, Desa Pondokkaso Tengah, Desa Pasirdoton.
BACA JUGA: Update 12/6/2020: Jumlah Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi Tetap, ODP dan PDP Tak Bertambah
Selain Kecamatan Cidahu, PSBB jilid 4 secara parsial penuh akan dilakukan di desa-desa yang berada di sejumlah kecamatan lainnya yang masih memiliki kasus positif covid-19 hasil swab. “Untuk data lebih jelas termasuk desa-desa mana saja yang akan parsial penuh, baru bisa dirilis besok (Sabtu) siang melalui surat keputusan Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas. Sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR dan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh,” sambung Harun.
Dalam PSBB jilid 4 ini selain memperketat protokol kesehatan di wilayah zona merah. Juga akan dilakukan swab test PSC kepada warga setempat. “Tentunya untuk daerah tersebut porsi PCR nya akan diprioritas dan diperbanyak,” pungkas Harun yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini.