SUKABUMIUPDATE.com - Perahu congkreng fiber yang terdampar di Pantai Kadaka Cempakaratu, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (30/5/2020) telah diketahui pemiliknya.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tri Andri Afandi, mengatakan perahu berkelir biru-putih dan corak merah yang terdapat tulisan LJ 1 dan MMG pada lambung perahu itu diketahui milik nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Terdampar Tak Bertuan di Pantai Kadaka Sukabumi, Perahu LJ 1 MMG Dari Mana?
"Sudah ada pemiliknya nelayan dari Palabuhanratu, saat ini perahu masih dilokasi kemarin, karena kondisi perahu tidak layak laut maka pemiliknya belum sempat mengambilnya," ungkap Tri, Rabu (3/6/2020).
Dalam keterangan pemilik perahunya, Tri mengatakan, sebelumnya perahu tersebut bersandar di perairan Palabuhanratu namun tali yang mengikat perahu itu lepas kemudian terbawa arus ombak ke tengah laut dan terdampar di sekitar pantai Kadaka, Desa Cikakak.
BACA JUGA: Perahu Tak Bertuan Terdampar di Pantai Kadaka Sukabumi
Dengan adanya kejadian tersebut, Trimenghimbau kepada nelayan untuk selalu mengecek lokasi tempat menyandarkan perahu. Dan kepada nelayan tidak memaksakan diri melaut apabila cuaca sedang buruk.
"Kita selalu menghimbau kepada nelayan dalam setiap kesempatan untu menjaga keselamatan saat melaut, bila cuaca buruk untuk tidak memaksakan ke melaut," tandasnya.