SUKABUMIUDPATE.com - Menjadi gerbang dari Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicurug menjadi daerah yang banyak dilintasi masyarakat dari luar daerah seperti Jabodetabek.
Mobilitas masyarakat yang tinggi, baik itu yang masuk ke Kabupaten Sukabumi maupun keluar Kabupaten Sukabumi membuat Kecamatan Cicurug menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Tiga Positif Covid-19 di Kecamatan Cicurug Sukabumi Membaik, Dua Dirawat di RS
Hingga saat ini saja, ada lima warga Kecamatan Cicurug yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Cicurug, Wawan Godawan mengatakan, lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berasal di dua desa. "Desa Nyangkowek satu orang dan Desa Benda empat orang," ujar Wawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/5/2020).
BACA JUGA: Seorang PDP di Cicurug Sukabumi Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Kendati ada lima orang terkonfirmasi positif, Wawan menyatakan perkembangan penyebaran Covid-19 di Cicurug terpantau stabil.
Wawan menuturkan, dari lima orang terjangkit virus corona itu, tiga diantaranya semakin membaik. Sehingga tiga orang ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan penanganan petugas Satgas Covid-19 kecamatan.
BACA JUGA: Tunggu Hasil Tes Swab Buruh Garmen, Puskemas Cicurug Sukabumi Lakukan Tracing
"Sedangkan untuk dua orang lainnya masih harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19," terangnya.
Selain terkonfirmasi positif, menurut Wawan, di wilayah Kecamatan Cicurug juga ada warga berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan). "Beberapa hari lalu ada PDP yang meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Hasil swabnya bukan corona namun ada penyakit penyerta sebagai penyebab kematian."
Catatan: Naskah mengalami perubahan pukuol 12.39 WIB. Ada penambahan keterangan terkait warga bertatus PDP.