SUKABUMIUPDATE.com - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di RT 03/01, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, diwarnai kabar kurang sedap, setelah adanya dugaan Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 memotong BLT Dana Desa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di RT tersebut.
Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi angkat bicara soal hal ini. Menurut dia, Pemerintah Desa (Pemdes) telah menyalurkan BLT itu langsung ke setiap Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan penyerahannya disaksikan tokoh masyarakat.
BACA JUGA: Rp 112 Miliar Bansos BLT Dana Desa di Sukabumi Disalurkan ke 62.531 KPM
"Saya dapat membuktikannya," tegas Yudi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (17/5/2020).
Seperti diketahui, Dana Desa bisa dialokasikan untuk BLT. Setiap KPM atau KK akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan.
BACA JUGA: Menteri Desa Perintahkan BLT Dana Desa Disalurkan Sebelum 24 Mei
Yudi menjelaskan, di RT 03 itu ada lima KPM yang mendapatkan BLT Dana Desa. Para KPM di RT 03 punya keinginan untuk berbagai dengan tetangganya atau masyarakat yang membutuhkan. Lima KPM tersebut kemudian berinisiatif menyisihkan uang dari BLT yang diterimanya hingga terkumpul Rp 1 juta.
"Para KPM sendiri yang mengumpulkan uang itu sebesar Rp 1 juta. Dan uang itu dibagikan ke masyarakat oleh KPM itu sendiri," tandasnya.
Dalam hal ini Pemdes atau RT tidak memaksa mereka untuk melakukan hal itu.