SUKABUMIUPDATE.com - Sejak larangan mudik diberlakukan, sedikitnya 733 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Sukabumi terpaksa harus putar balik.
BACA JUGA: 81 Kendaraan Menuju Kota Sukabumi Putar Balik
"Ini sejak tanggal 25 April 2020 hingga 8 Mei 2020 hari. Roda dua ada 327 kendaraan dan roda empat 406 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/5/2020).
Atik menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut berasal dari luar kota yang dikembalikan melalui Pospam dan Check Point Sukalarang, Eks Giant Ciandam, Jubleg, Lembursitu, Jalan Cemerlang, dan Ujung Jalur Lingkar Selatan Sukabumi.
BACA JUGA: Pemudik Dilarang Masuk! Enam Check Point di Sekitar Kota Sukabumi
Seperti diketahui, larangan mudik diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020 melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
Sesuai intruksi pemerintah, para pemudik yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asal. Hal ini dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.