SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan wajib masker di Kota Sukabumi masih saja diwarnai pelanggaran. Sebanyak kurang lebih 105 warga di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi kedapatan tidak menggunakan masker. Padahal, Sabtu (2/5/2020) ini merupakan hari kedua pelaksaan wajib masker di Kota Sukabumi.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, 105 pelanggar tersebut ada yang berasal dari kendaraan roda dua, roda empat, pejalan kaki, hingga penumpang angkutan kota (angkot).
BACA JUGA: Diminta Push Up atau Baca Doa, Ratusan Warga Terjaring Aturan Wajib Masker di Kota Sukabumi
"Sanksi yang diberikan masih sama, yaitu melaksanakan push up untuk usia muda dan membaca doa cepat hilang virus corona untuk usia tua. Alhamdulillah sudah mulai turun para pelanggarnya," kata Yadi kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pemakaian Masker di Kota Sukabumi Diperketat, Melanggar Diangkut Satpol PP
Yadi mengungkapkan, penumpang angkot yang tidak memakai masker, diturunkan dan wajib pulang sebelum bermasker. Tetapi, lanjut Yadi, sebagian orang ada yang disarankan untuk membeli masker.
"Ada yang putar arah balik kembali keluar kawasan wajib masker," tutupnya.