SUKABUMIUPDATE.com - Ada hal yang baru dilakukan panitia rukyatul hilal dan sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1441 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kampung Cibeas RT 01/03, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/4/2020).
Di tengah pandemik ini, panitia rukyatul hilal menerapkan standar keamanan atau protokol Covid-19 dengan melaksanakan physical distancing, kemudian para peserta dan tamu yang hadir diperiksa suhu tubuh dengan alat thermo gun selanjutnya diberi masker dan sarung tangan.
BACA JUGA: Melongok Kesibukan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi
"Sebenarnya untuk tahapan rukyatul hilal tidak ada perbedaan hanya saja saat ini sedang wabah Corona, kita sediakan alat pencuci tangan lengkap dengan sabun, masuk ke ruangan kita sediakan masker, sarung tangan dan cek suhu tubuh," ujar Ketua Badan Hisab kabupaten Sukabumi, Dede Sudanta kepada sukabumiupdate.com.
Dijelaskan Dede, hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama RI yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Kanwil Jabar dan ditindak lanjuti oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Jabar. "Alhamdulillah (protokol) itu kita jalankan di pos obserbasi bulan POB Cibeas Kabupaten Sukabumi ini," jelasnya.
BACA JUGA: Rukyatul Hilal di Pos Observasi Bulan Cibeas Sukabumi
Sementara itu saat pelaksanaan sidang isbat diberlakukan pembatasan peserta dan memberikan jarak antar peserta. "Sekali lagi untuk tahapan tidak berubah, cuman ada pembatasan saat di sidang isbat nanti, kita batasi maksimal 12 orang yang mengikuti sidang isbat," pungkasnya.
Adapun untuk pelaksaan peneropongan dilakukan pukul 17.52 WIB kemudian dilanjut sidang isbat. Mereka yang terlibat dalam rukyatul hilal dan sidang Isbat terdiri dari tim ahli rukhyat lima orang, dari Kementrian Agama dua orang, ketua dewan hakim dan satu orang panitera. Dari Badan hisab dua orang dari kabupaten dan provinsi empat orang.