SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga Kabupaten Sukabumi kembali terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19 hasil test swab PCR. Total ada dua orang positif covid-19 yang saat ini tengah menjalani perawatan.
Rapid test massal yang dilakukan gugus tugas kembali menjaring tiga warga yang berpotensi sehingga harus ditangani dengan protokol corona sambil menunggu hasil swab test.
BACA JUGA: DPRD Jaring Isu Penting Penanganan Corona di Kabupaten Sukabumi, Yudha: APD Kita Minim
Hal diungkapkan juru bicara pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, Senin (4/6/2020) kepada wartawan di pendopo Sukabumi.
Dalam grafis yang disebar, total warga Sukabumi yang terkonfirmasi Corona hingga saat ini 8 orang, dua hasil swab test (laboratorium metode PCV) sementara enam hasil rapid test massal.
"Untuk tiga warga yang baru terjaring melalui rapid test sudah langsung diambil sampel cairan tenggorokan dan hidung untuk diuji PCR di Labkesda Jawa Barat,” jelas Harun.
BACA JUGA: Update 5/4/2020: Rapid Test Massal Covid-19 Jaring Satu Lagi Warga Kabupaten Sukabumi
Kedelapan warga terkonfirmasi positif ini, tujuh diantaranya masih dalam perawatan dan isolasi tim medis di RSUD Sekarwangi Cibadak. Sementara 1 yang terkonfirmasi melalui rapid test meninggal dunia, namun hasil swab testnya menyatakan negatif.
Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 41 orang tersebar di sejumlah rumah sakit di Sukabumi. 14 PDP dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Sedangkan angka ODP (Orang Dalam Pemantauan) totalnya 2.744, dimana 2.481 masih dipantau dan 263 selesai pemantauan. Pemkab Sukabumi tetap merilis angka OTG (Orang Tanpa Gejala) atau pendatang (pemudik) dari zona merah.