SUKABUMIUPDATE.com - Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi merilis data terbaru terkait penanganan wabah Corona per 1 April 2020. Ada revisi hasil rapid test massal di Kabupaten Sukabumi yang sempat disampaikan negatif kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui video conference.
BACA JUGA: Update 31/3/2020: ODP di Kabupaten Sukabumi Naik Jadi 2.548, PDP Dirawat 25 Orang
Secara resmi gugus tugas menyampaikan bahwa hasil test massal terhadap 168 sampel warga Kabupaten Sukabumi yaitu 2 dinyatakan positif, 114 negatif dan 22 masih dalam proses.
"Jadi rilis hari ini kolom positif ada tiga, 1 hasil swab (data lama) dan 2 hasil rapid test (baru). Hasil rapid test ini saat ini tengah diperiksa swab dengan PCR sebagai standai konfirmasi Positif Covid-19," jelas Herdy Somantri, pendamping juru bicara pusat informasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam rilis, Rabu (1/4/2020).
Belum dijelaskan lebih banyak terkait 2 warga Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan positif versi rapid test ini. Sebelumnya Juru Bicara Harun Al Rasyid kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/3/2020) menjelaskan ada 275 rapid test yang dikirim Provinsi Jabar. "Belum semuanya digunakan," jelas Harun.
BACA JUGA: 178 Warga Kabupaten Sukabumi Lakukan Rapid Test Corona, Ini Hasilnya!
Selain itu belum dijelaskan kondisi terkini dari dua warga positif Corona hasil rapid test ini. Namun dalam protokol kesehatan, warga terkonfirmasi positif corona hasil rapid test harus diisolasi secara khusus di tempat khusus seperti rumah sakit ataupun lokasi yang terpisah dari warga lainnya.
Dalam rilis hari ini, angka ODP (orang dalam pemantauan) juga mengalami lonjakan. Total 3.087 ODP, dimana 63 selesai pemantauan dan 3.024 masih dalam pemantauan. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah satu dari 43 menjadi 44 (total), kekinian 21 PDP sembuh dan 23 masih dalam perawatan.