SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran yang terjadi di pasar penampungan pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, meludeskan sembilan kios. Kebakaran tersebut terjadi Senin (20/1/2020) pukul 08.45 WIB.
"Membakar kurang lebih sembilan kios," ujar Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barham kepada sukabumiupdate.com.
Kebakaran tersebut terjadi di pasar penampungan pedagang Pasar Pelita blok C, adapun api diduga berasal dari mesin pemeras santan di kios santan dan parut kelapa.
BACA JUGA: Mesin Kelapa Korslet, Pasar Penampungan Tipar Gede Kota Sukabumi Terbakar Lagi
Zulkarnain mengatakan, saat itu pedagang santan dan parut kelapa Dede Ilham (35 tahun) sedang mengisi bensin ke tanki mesin untuk penggerak mesin pemeras santan. Tak disadari bensin kepenuhan dan tumpah hingga timbul percikan api disusul kobaran api.
"Saat itu juga lalu api membesar dan Dede panik, lalu api mengenai kakinya. Tak lama api menyambar kios sekitarnya dan membakar kurang lebih sembilan kios. Sementara Dede sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan," ujar Zulkarnain.
Kebakaran pasar penampungan pedagang Pasar Pelita ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab peristiwa serupa juga terjadi pada November 2019, saat itu yang terbakar pasar penampungan pedagang Pasar Pelita blok A. Pasar penampungan ini terbagi delapan blok dari A hingga H.