SUKABUMIUPDATE.com - Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Atik Suswanti menyatakan, ditutupnya Jalur Puncak, Bogor, pada malam pergantian tahun nanti diprediksi akan menyebabkan peningkatan volume kendaraan di Sukabumi. Menurut Atik, penutupan Jalur Puncak dilakukan pada 31 Desember 2019 Pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2020 Pukul 06.00 WIB.
Untuk mengantisipasi peningkatan volumen kendaraan pada malam tahun baru, Polres Sukabumi Kota akan melakukan rekayasa lalulintas. Menurut Atik, dari perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, kendaraan akan diarahkan secara normal.
BACA JUGA: Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Jalan Alternatif di Sukabumi Utara Jadi Satu Arah
"Melintasi wilayah Kota Sukabumi, yaitu Jalan Raya Sukalarang - Jalan Raya Sukaraja - Jalan RA Kosasih - Jalan Ahmad Yani - Jalan Gudang - Jalan RE Martadinata - Jalan Siliwangi - Jalan Rumah Sakit - Jalan Suryakencana - simpang SMAK belok kanan menuju Jalan Bhayangkara - Jalan KH Ahmad Sanusi - Jalan Raya Cisaat dan berakhir di Jalan Raya Cibolang," jelas Atik.
Sementara apabila di dalam kota terdapat peningkatan volume kendaraan, maka jalur akan dialihkan menuju jalur alternatif, yaitu Jalan Raya Sukalarang - Jalan Raya Sukaraja - Jalan RA Kosasih - simpang Selakaso belok kiri menuju Jalan Pembangunan - simpang Jalan Sarasa belok kanan menuju Jalan Lingkar Selatan dan keluar dari simpang Cibolang.
BACA JUGA: Simak Rekayasa Arus Lalin Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Sepanjang Libur Nataru
"Jadi untuk pengalihan arus sifatnya tentatif dan buka tutup jalur alternatif berada di simpang Selakaso untuk kendaraan luar kota. Sementara untuk yang berasal dari arah Bogor, dilewatkan melalui Jalur Lingkar Selatan di Bundaran Cibolang dengan sistem buka tutup," ucap Atik.