SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah permanen di Kampung Cibeber RT 04/01 Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi terbakar, Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 11.15 WIB. Rumah berukuran 8x10 meter persegi tersebut diketahui milik Deneng (58 tahun) dan dihuni empat jiwa.
BACA JUGA: Gara-gara Regulator Baru, Cerita Pemilik Rumah Terbakar di Cicurug Sukabumi
Camat Cimanggu, Abdul Naafi AR mengatakan, api pertama kali diketahui saat menjalar di bagian atap rumah. Api cepat merembet lantaran material rumah lantaran didominasi bahan mudah terbakar, seperti kayu dan bilik.
"Akibat kebakaran ini, rumah rusak berat dan belum bisa ditinggali. Tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta," ujar Abdul saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Bakar Sampah, Rumah Warga Waluran Sukabumi Ludes Dilalap Api
Tak lama berselang, sebuah mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Jampang Kulon diterjunkan ke lokasi. Kepala Pos Damkar Jampang Kulon, Dadan Sujana mengatakan, dugaan api muncul akibat arus pendek listrik.
"Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 40 menit hingga api berhasil dipadamkan. Kebakaran terjadi sebelum turun hujan. Informasi terbaru, kabarnya uang pemilik rumah sebesar Rp 20 juta juga ikut hangus terbakar," tandas Dadan.