Pasca Aksi di Gedung Sate, Buruh Sukabumi Sebut SK Gubernur Bakal Direvisi

Senin 02 Desember 2019, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan buruh se-Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (2/12/2019). Ratusan buruh dari Kabupaten Sukabumi juga ikut serta dalam aksi tersebut, salah satunya massa aksi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Buruh Sukabumi Ikut Aksi di Gedung Sate, Dadeng: Ridwan Kamil Sebaiknya Banyak Belajar

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin menjelaskan, massa Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jawa Barat kompak menyuarakan satu tuntutan, yakni agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera merubah isi Surat Keputusan (SK) tentang besaran UMK se-Jawa Barat, salah satunya diktum ketujuh dalam SK tersebut.

"Massa aksi menuntut agar diktum tersebut diubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bicara soal ketidakmampuan pembayaran upah, sudah diatur oleh Permenaker nomor 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah. Tidak sesederhana seperti dalam SK yang dimaksud," tegas Dadeng kepada sukabumiupdate.com, Senin petang melalui sambungan telepon. 

BACA JUGA: Akhirnya Ridwan Kamil Ganti Edaran dengan Keputusan, Tetapkan UMK Jabar

Masih kata Dadeng, dalam SK tertulis penangguhan upah cukup disepakati oleh pihak pengusaha dan pihak pekerja di pabrik dan disetujui oleh Disnakertrans. Padahal, lanjutnya, dalam Permenaker nomor 231 tentang Tata Cara Penangguhan Upah tidak sesederhana itu.

"Selain harus ada kesepakatan antara pekerja, serikat pekerja dan serikat buruh, juga harus ada audit akuntan publik yang bersifat independen. Perusahaan diaudit soal kemampuan keuangan dua tahun terakhir. Apabila semua syarat sudah lengkap maka Gubernur kembali meng-SK-kan tentang besaran nilai upah yang ditangguhkan," imbuhnya.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Sebut Poin Penangguhan Upah di SK Gubernur tentang UMK 2020 Tak Sesuai Aturan

Selain berorasi, Dadeng menyebut massa aksi, khususnya pimpinan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akhirnya bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

"Hasil pertemuan tersebut, nanti hari Jumat, 6 Desember 2019 akan diadakan pertemuan anggota dewan pengupahan kabupaten/kota serta dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat guna membahas revisi SK yang sudah dikeluarkan tersebut. Pertemuan akan dilakukan di Gedung Sate," pungkas Dadeng.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo