SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat meyampaikan surat edaran yang ditujukan kepada kepala SMK/SMA/SLB negeri dan swasta di Kota juga Kabupaten Sukabumi. Inti dari surat itu adalah kegiatan peningkatan pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah V.
Selain kepada kepala sekolah, surat edaran Nomor: 421/1654/ CADISDIKWIL.V/2019 ini juga ditujukan kepada serta pengawas SMK/SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V.
BACA JUGA: Pelajar SMK Diamankan Polisi di Jalan Lingkar Selatan Berniat Ikut Demo ke Jakarta
Terdapat tiga poin dalam surat tersebut, pertama melarang peserta didik untuk mengikuti demonstrasi atau menghadiri acara pelantikan Presiden Republik Indonesia ke Jakarta. Kedua, kepala sekolah bersama dengan guru dan pengawas sekolah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didik.
Ketiga, mengintruksikan diselenggarakanya kegiatan-kegiatan yang menunjang pembelajaran di sekolah sampai dengan hari Sabtu 19 Oktober 2019.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni.
Sementara itu, jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin periode 2019-2024 rencananya akan dilakukan Minggu (20/10/2019) pukul 14.30 WIB di Gedung MPR RI.