SUKABUMIUPDATE.com - Akhir-akhir ini peristiwa kebakaran di Kabupaten Sukabumi kembali marak terjadi, salah satu penyebabnya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Peristiwa terbaru kebakaran yang melanda dua rumah di Kampung Cipetir RT. 02/01 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (15/08/2019) pukul 02.00 WIB. Menurut saksi mata diduga kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek dari salah satu rumah, kemudian menjalar ke rumah lainnya.
BACA JUGA: Korsleting Listrik Pemicu Kebakaran di Cikembar Sukabumi
Lalu kenapa hubungan arus pendek menjadi penyebab kebakaran di rumah tangga? dikonfirmasi ihwal ini, dosen Teknik Elektro Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi, Ilman Himawan Kusumah membenarkan bahwa hubungan arus pendek kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran rumah.
Menurut Ilman, yang harus diketahui terlebih dahulu listrik di rumah tangga itu setidaknya dihasilkan dari dua kabel, yaitu kabel positif dan netral.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, meninjau lokasi kebakaran di Kampung Cipetir, Kamis (15/8/2019)./ Foto: Ruslan AG
"Nah yang dimaksud arus pendek itu tersambungnya antara kabel positif dan netral secara langsung tanpa adanya beban. Dan yang dimaksud beban disini contohnya charger handphone, setrika, televisi dan lain-lain," kata Ilman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/8/2019).
Sedangkan mengenai penyebab terjadinya arus pendek, menurutnya bisa bermacam-macam, tetapi umumnya terjadi karena kualitas kabel yang rendah atau tidak sesuai spesifikasi daya, Mini Circuit Breaker (MCB) atau pemutus otomatis yang tidak berfungsi, kabel yang terkelupas dan terutama instalasi litrik yang salah.
BACA JUGA: Kebakaran di Cikembar, Tiga Kuintal Enye Ikut Hangus Dilalap Si Jago Merah
"Penyebab lainnya ada tetapi umumnya disebabkan komponen instalasi listrik yang tidak sesuai dengan daya yang dipakai," terang Dosen Elektro jebolan Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Ilman mengatakan setiap terjadi hubungan arus pendek selalu berpotensi terjadi kebakaran, hal ini menurut dia karena listrik yang bersifat energi memiliki sifat kalori atau panas.
"Misalkan air mendidih yang baru dimasak tiba-tiba kita masukan langsung ke gelas kaca, yang terjadi gelas itu kemungkinan pecah, karena kualitas gelas tidak mumpuni. Sama halnya arus pendek yang tiba-tiba tersambung antara positif dan negatif yang hampir tanpa proses pembebanan, yang terjadi adalah menumpukan panas di tembaga kabel, melelehkan isolator, keluar percikan api dan membakar benda disekitarnya, yang ini juga dikarenakan kualitas kabel yang tidak mumpuni," bebernya
Ilman memberi saran agar sejak pemasangan instalasi listrik di rumah tangga menggunakan instalasi yang berkualitas, meskipun harganya relatif lebih mahal tetapi bisa memberikan rasa aman dan kegiatan sehari-hari jadi lebih tenang. Namun, kata dia komponen instalasi yang ber Standar Nasional Indonesia (SNI) seharusnya sudah cukup jika pemasangannya dilakukan oleh ahli instalasi listrik rumah.
"Setelah pemasangan harus melakukan Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang memang sudah diwajibkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ketika pemasangan listrik baru," ujarnya
Ilman memberikan tips sederhana lainnya untuk mengurangi resiko terjadinya hubungan arus pendek dan menyebabkan kebakaran dengan cara mencabut peralatan listrik yang tidak diperlukan terutama malam hari, hindari kabel terlipat, tergulung, atau terjepit.
BACA JUGA: Kebakaran Melanda Tiga Rumah di Cikembar Sukabumi
Lalu instalasi listrik, dari mulai KWH meter sampai peralatan listrik anda agar dijauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar, perhatikan daya peralatan listrik apakah cukup dengan daya dan instalasi listrik rumah anda, periksa kualitas daya listrik (Power Quality) secara rutin oleh ahli karena daya listrik yang tidak stabil juga dapat menyebabkan korsleting.
"Serta paling penting lakukan perawatan secara berkala kondisi kabel, panel listrik, sambungan kabel dan lain-lain setiap lima tahun sekali," terangnya
Untuk mencegah kasus-kasus kebakaran rumah tangga terjadi lagi, menurutnya sudah seharusnya pemerintah dan PLN mendatangi rumah-rumah yang instalasi listrik rumahya tidak sesuai dengan aturan serta memberlakukan sanksi yang tegas.
"Perlu adanya monitoring dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya dipermukiman padat dan beresiko terjadi kebakaran," pungkasnya.