SUKABUMIUDPATE.com - Kemacetan yang terjadi di Jalan Palabuhan II tepatnya di Desa Bojongrahaja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, saat jam masuk kerja karyawan GSI 1 diperparah dengan truk besar yang melintas di jalan tersebut.
Keadaan tersebut memicu keluhan dari pengguna jalan dan meminta agar truk tidak beroperasi saat jam masuk karyawan dan jam sibuk.
BACA JUGA: Truk Pengangkut Semen Mogok Ditinggalkan Sopir Picu Kemacetan di Parungkuda Sukabumi
"Jam 06.30 hingga pukul 07.00 WIB, waktunya karyawan masuk kerja," kata Ujang Sarif (28 Tahun) kepada sukabumiupdate.com, usai mengantarkan istrinya kerja ke GSI 1 Cikembar (Blok A), Senin (29/7/2019).
Selain banyaknya kendaraan roda dua, sambung Ujang, melintasnya truk besar di jam tersebut kerap menjadi biang kemacetan.
"Harusnya sopir atau pengusaha ataupun Pemerintah melarang truk besar melintas di jam - jam sibuk seperti sekarang." imbuhnya.
Senada dengan Ujang, Deni (35 Tahun) juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi sudah membuat aturam tentang waktu beroperasinya truk besar.
BACA JUGA: Banyak Truk Mogok Biang Kemacetan Jalur Utara Sukabumi, Dishub Angkat Bicara
"Ya kalau sudah ada peraturannya harusnya dipatuhi," tandasnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Dinas terkait mengenai hal ini.
"Kami berharap adanya tindakan tegas. Pasalnya, kemacetan yang terjadi pukul 06.30 WIB hingga 07.00 WIB, di jalur industri khususnya di wilayah Cikembar ini selain padatnya kendaraan motor, juga disebabkan melintasnya truk besar," harapnya.