SUKABUMIUPDATE.com - Belum lama ini, netizen dibuat heboh oleh tagar #ripKarangNumpang di situs jejaring sosial Facebook. Tagar itu cukup menyedot perhatian hingga memenuhi linimasa. Namun, apa yang sebenarnya terjadi dengan salah satu objek wisata favorit milenial itu?
Sukabumiupdate.com mencoba melakukan penelusuran. Kamis (27/6/2019) lalu, terlihat sedang ada pembangunan jalan dalam sebuah proyek pertambangan yang berada di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di dekat lokasi wisata Karangpara.
BACA JUGA: Kebakaran Warung di Objek Wisata Karangpara Sukabumi Diduga Disengaja
Namun, pembangunan jalan dalam proyek tersebut melewati akses masuk ke lokasi wisata lainnya, yakni Karangnumpang Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh. Camat Gunungguruh, Erry Erstanto menjelaskan desa yang terkena dampak pembangunan jalan dalam proyek tersebut adalah Desa Gunungguruh, Cikujang dan Cibolang.
Karena lokasi wisata Karangnumpang berada di Desa Gunungguruh, maka akses menuju Karangnumpang menjadi wilayah yang sedang dibangun jalan proyek tersebut. "Lahan yang dimohonkan perusahaan dalam pembangunan proyek tersebut adalah seluas 12 hektare," kata Erry.
BACA JUGA: Menjajal Sirkuit Grasstrack Karangpara Kebonmanggu Sukabumi
Erry menambahkan proyek ini adalah pertambangan batu gamping milik PT Cicatih Putra Sukabumi, yang telah dimulai sejak tahun 2015 lalu. Awalnya, proyek tersebut akan dibangun di tanah milik Desa Kebonmanggu. Namun karena disana digunakan untuk lokasi wisata Karangpara, akhirnya koordinat pembangunan proyek tersebut digeser ke luar dari Karangpara, dengan koordinat baru berdasarkan izin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
"Izinnya itu langsung dari provinsi, dan titik koordinat barunya itu kita tidak tahu tepatnya ada dimana, karena memang kita dan pihak desa tidak mengeluarkan rekomendasi," tutur Erry saat ditemui sukabumiupdate.com, Sabtu (29/6/2019).
BACA JUGA: Melihat Bahaya yang Mengintai dari Lubang Bekas Tambang Emas di Perkebunan Tugu Lengkong
Pembangunan proyek sempat terhenti sekitar tahun 2016 atau 2017 lalu lantaran ada penolakan dari warga sekitar, salah satunya penggunaan bahan peledak. "Ada juga keluhan dari warga soal penggunaan bahan peledak dalam proyek tersebut. Kita sudah mengundang pihak PT Cicatih untuk konfirmasi, tapi mereka bilang sudah ada izin dari Polda," sambung Erry.
Selain penggunakan bahan peledak, keberadaan sumber mata air di bawah lokasi proyek tambang tersebut juga masih menjadi perdebatan dengan warga sekitar. “Jadi ada warga yang protes, tapi kita coba fasilitasi lagi, mencari titik misskomunikasinya dimana antara perusahaan dengan masyarakat," pungkas Erry.