SUKABUMIUPDATE.com - Rumah dua lantai ukuran 3x6 meter persegi di Kampung Ciendog RT 02/18 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi dilalap api pada Sabtu (22/6/2019) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB.
Kasi Pemadam Kebakaran BPBD Kota Sukabumi, Hendar Iskandarsyah mengatakan rumah diketahui milik Sinta (23 tahun) dan dihuni oleh dua kepala keluarga yang terdiri dari tujuh jiwa.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Sumbang Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran
"Bangunan dengan dua lantai hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu mobil resque diterjunkan ke lokasi," ungkap Hendar kepada sukabumiupdate.com.
Dugaan sementara, lanjut Hendar, api muncul dari korsleting atau arus pendek listrik. Dalam waktu sekejap api melalap seisi rumah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 45 juta.
"Api mudah menjalar karena media rumah yang mudah terbakar. Namun api berhasil dipadamkan segera sehingga tidak merembet ke rumah lain," tandasnya.