SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Sukabumi belum menentukan lokasi untuk Hunian Tetap (Huntap) korban bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nylindung, Kabupaten Sukabumi.
Untuk sementara seperti yang sudah direncanakan, korban bencana pergerakan tanah akan tinggal di tempat Hunian Sementara (Huntara) yang berada di Kampung Rancabali RT 005/010, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Sebab posko pengungsian di Kampung Gunungbatu berada di zona merah atau bahaya pergerakan tanah.
BACA JUGA: Cerita Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi Mengawali Ramadan
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, lokasi yang digunakan untuk Huntap harus sesuai dengan kajian geologis agar aman bagi warga. Maka dari itu pemerintah masih terus mencari lokasi yang tepat.
"Kita masih mencari lahan yang bisa digunakan, tentunya berdasarkan kajian Geologis," ujar Marwan di sela acara pembukaan Bazar Kuliner Ramadan 1440 H yang diselenggarakan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) dan DPKUKM, di Gerai Dekranasda Kabupaten Sukabumi, Komplek GOR Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (6/5/2019).
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengungkapkan, daerah zona merah pergerakan tanah sangat berbahaya untuk ditinggali maka dari itu kemungkinan besar daerah tersebut akan menjadi wilayah penghijauan.
"Kita lihat nanti, bila pergerakan tanah itu masih ada kita akan lakukan penghijauan," pungkas Adjo.